IADIH “Jayabaya Unggul” Resmi Dibentuk, Prof. Dr. Harris Arthur Hedar Jadi Ketua Umum Pertama

oleh
oleh -

Jakarta – Bertempat di Hotel Borobudur Jakarta, secara resmi dideklarasikan dan dibentuk Ikatan Alumni Doktor Ilmu Hukum (IADIH) Jayabaya Unggul. Dalam momentum bersejarah ini, Prof. Dr. Harris Arthur Hedar, S.H., M.H. dikukuhkan sebagai Ketua Umum pertama IADIH.

Acara bersejarah ini digelar pada 19 September 2025 dan dihadiri oleh 350 alumni Doktor Ilmu Hukum dari Universitas Jayabaya. Undangan terdiri dari VVIP dan VlP yang berasal dari berbagai kalangan profesi — mulai dari akademisi, praktisi hukum, birokrat, politisi, hingga profesional sektor swasta. Secara keseluruhan, organisasi ini menghimpun lebih dari 500 doktor alumni Universitas Jayabaya.

Baca Juga  Jelang Natal, Personel Satgas Yonif 330/Tri Dharma, Bantu Masyarakat Bajemba Dekorasi Gereja

Di antara tamu VVIP yang hadir, tercatat Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Firdaus, yang memberikan apresiasi atas lahirnya IADIH sebagai wadah strategis para doktor hukum. Kehadiran beliau menambah bobot dukungan lintas sektor terhadap peran penting IADIH di kancah nasional.

Turut hadir pula Ketua Yayasan Jayabaya dan Rektor Universitas Jayabaya, yang menegaskan komitmen dunia akademik untuk mendukung penuh kiprah IADIH.

Baca Juga  Unjuk Keahlian Bermusik, Warga Binaan Lapas Cilegon Ikut Ajang HIPMI Baja Festival 2022

Dalam sambutannya, Prof. Dr. Harris Arthur Hedar menekankan bahwa IADIH akan menjadi wadah strategis untuk memperkuat jaringan alumni, sekaligus pusat pemikiran hukum yang relevan dengan tantangan zaman.

“IADIH Jayabaya Unggul harus hadir bukan sekadar forum silaturahmi, tetapi juga sebagai laboratorium gagasan hukum yang progresif, inklusif, dan solutif bagi bangsa,” ujarnya.

Baca Juga  Mendekati Pemilu 2024 Rutan Serang Kebut Data DPT

Dengan berdirinya IADIH, diharapkan sinergi antar alumni Universitas Jayabaya dapat memperkuat kontribusi kalangan doktor hukum Indonesia dalam membangun sistem hukum nasional yang lebih adil, modern, dan berkeadilan sosial.(*)