HMI Pandeglang Soroti Tarif Tiket Masuk Wisata Pantai Pandan yang Mahal dan Minuman Beralkohol

oleh
oleh -

Majalahteras.com – Viralnya harga tiket masuk tempat wisata Pantai Carita di Kecamatan Carita, Pandeglang, Banten menjadi sorotan Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI) Pandeglang.

HMI Pandeglang menilai, harga tiket masuk wisata pantai pada libur hari raya Idul Fitri sudah memberatkan pengunjung. Bahkan, tidak sesuai dengan peraturan.

Tidak hanya tiket masuk pantai. HMI Pandeglang juga menyoroti dugaan jual beli minuman beralkohol secara terbuka di Pantai Pandan, Kecamatan Carita.

Baca Juga  Kemenparekraf Apresiasi PT. ASDP Indonesia Ferry Bangun Destinasi Wisata Baru di Gerbang Pulau Sumatera

Hal itu diutarakan HMI Pandeglang saat menggelar audiensi dengan jajaran DPRD dan Pemerintah Kabupaten Pandeglang, Rabu (10/5/2023).

HMI Pandeglang mendesak pemerintah daerah, dan DPRD Pandeglang untuk menindak tegas pengelola wisata pantai yang mematok harga masuk pantai.

“Kami minta pengelolaan wisata yang baik, penerapan tarif wisata, termasuk jangan sampai ada penjualan minuman beralkohol di wisata pantai,” kata Ketua Bidang Hukum, HAM dan LH HMI Kabupaten Pandeglang, Agung Lodaya.

Baca Juga  Pulau Sangalaki, Wisata Alam di Kalimantan Timur Yang Eksotik

Agung bersama Ketua HMI Entis Sumantri mendesak, pemerintah daerah, dan DPRD Kabupaten Pandeglang untuk secepatnya menetapkan tiket masuk wisata pantai sesuai peraturan.

“Tetapkan retribusi wisata. Jangan sampai munculnya dugaan pungutan liar (pungli) berkedok wisata. Dan kelola aset daerah Pantai Karang Sari Carita dengan baik,” harapnya.@Juanda