Hindari Kluster Covid-19, Pemkot Tangsel Larang Perayaan 17-an

oleh -
oleh

Majalahteras.com – Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie meminta masyarakat untuk tidak menggelar kegiatan perayaan Agustusan. Hal itu karena akan menimbulkan kerumunan, sehingga berpotensi menciptakan kluster baru covid-19.

Perayaan itu, sambung dia, dikhawatirkan menjadi klaster baru Covid-19, seiring dengan masih tingginya kasus Covid-19 di wilayah penyangga Ibu Kota tersebut.

Baca Juga  Polri Semakin Presisi, Karutan Bangil Hadiri Upacara Peringatan HUT Bhayangkara Ke-78

“Tidak ada perayaan-perayaan, juga pertandingan-pertandingan. Tidak ada juga pawai obor,” ujar Benyamin di Kota Tangsel, Banten. Jumat (6/8/2021).

Dia menuturkan, Pemkot Tangsel tidak mau ambil risiko dari adanya perayaan hari kemerdekaan ke-76 RI tersebut. Saat ini, Kota Tangsel masih termasuk wilayah dengan risiko tinggi penyebaran Covid-19.

“Walaupun nantinya, misalnya 17 Agustus kasus Covid-19 turun, kami tidak ingin mengambil risiko,” terang Benyamin.

Baca Juga  Pleno Perdana PWI Pusat Tetapkan HPN 2025 di Provinsi Riau

Dia memastikan, imbauan tidak digelarnya perayaan Agustusan akan dikomunikasikan hingga ke tingkat kecamatan dan kelurahan. Kemudian, camat dan lurah akan meneruskannya untuk disampaikan kepada masyarakat luas.

Dia meminta masyarakat untuk dapat mematuhinya dan mengalihkannya pada kegiatan yang bersifat tidak menimbulkan keramaian massa.

“Pengalihan kegiatan Agustusan bisa tasyakuran atau berdoa. Saya dorong tasyakuran saja,” ucapnya.

Baca Juga  Peringati HUT ke-72, Persit Kartika Chandra Kirana (Persit KCK) Gelar Bazar Murah Di Markas Besar Angkatan Darat

Kika warga membandel, Benyamin menegaskan, siap melakukan penindakan. Pihaknya bakal membubarkan kegiatan Agustusan yang terdeteksi menciptakan kerumunan dan dapat menjadi sebab penularan Covid-19.

“Kita setop saja. Dibubarin kalau ada pertandingan-pertandingan gitu,” tutupnya.(man)