HD Setuju Beri Remisi Tahanan Saat HUT RI

oleh
oleh -

MAJALAHTERAS.com – Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru terima audiensi Ajub Suratman selaku Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Prov. Sumsel di Ruang Tamu Gubernur Sumsel, Rabu, 12/08/2020).

Adapun maksud dan tujuan kedatangan Ajub Suratman adalah mengajak HD untuk menghadiri acara Pemberian Remisi Tahanan yang akan dilaksanakan di Lapas Mata Merah pada hari ulang tahun Republik Indonesia yang ke – 75.

Baca Juga  Pemdakab Garut Apresiasi Acara Semarak Festival Kepemudaan

HD menyambut baik dan menyetujui hal tersebut karena menurutnya momen kemerdekaan harus dirasakan oleh seluruh rakyat Indonesia tanpa terkecuali Para Narapidana yang ada di tahanan.

Selain itu HD juga meminta kepada Ajub Suratman untuk memperhatikan Narapidana agar bisa lebih produktif dan kreatif selama mereka dibina didalam Lapas dan harapannya agar mereka dapat berguna bagi masyarakat setelah menjalani masa hukumannya.

Baca Juga  Wapres Berharap YTKI Berkembang Menjadi Institusi

HD juga menyarankan agar diadakan acara terlebih dahulu sebelum dilaksanakannya pemberian remisi kepada tahanan, “mengingat pemberian remisi ini akan dilaksanakan dihari ulang tahun Republik Indonesia, ada baiknya jika para narapidana yang ada dilapas diberikan tausiah terlebih dahulu sembari menunggu saya tiba dilokasi acara agar mereka juga bisa merasakan kebahagian dihari kemerdekaan”, ucap HD.

Baca Juga  DPR Dukung Sikap Tegas Jenderal Dudung Tuntaskan Kasus di Papua

Remisi Tahanan akan diberikan kepada 7577 Narapidana di Sumsel 91 diantaranya akan dibebaskan langsung dihari spesial tersebut dan rencananya HD juga akan sekaligus meresmikan Rumah Tahfidz yang ada di Lapas Mata Merah.

Turut hadir, Plt. Asisten I Bidang Pemerintahan & Kesra, Dr. Akhmad Najib, S.H., M.Hum, Karo Umum dan Perlengkapan Muhammad Zaki Aslam, AP, M.Si.***