Hasil Patroli KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) Gabungan antisipasi kejahatan kovensional, C3. Polsek Kragilan Menyita 68 Botol Miras

oleh
oleh -

MAJALAHTERAS.COM – Kapolsek Kragilan Memimpin langsung bersama personil Polsek Kragilan Polres Serang, melaksanakan Patroli KRYD Gabungan Bersama Kasie Pol PP Kec. Kragilan, anggota Koramil Kragilan, antisipasi kejahatan kovensional, C3 sesuai Commander wish Kapolres Serang “Nasi Rabeg (Penanggulangan Situasi Rawan Dan Antisipasi Begal)” diwilkum Polsek Kragilan pada Sabtu (19/08/23) pukul 21.00 Wib. s/d Selesai.

Baca Juga  Penyuluh Hukum Kanwil DKI Jakarta dan LBH Trisila Berikan Penyuluhan Hukum Bagi WBP Rutan Cipinang

Menurut Ka Polres Serang AKBP Wiwin Setiawan, S. IK, MH melalui Kapolsek Kragilan KOMPOL Firman Hamid., S.H., M.H Menyampaikan dalam Giat tersebut menargetkan pencegahan terjadinya kenakalan remaja, warung-warung yang berjualan miras, Pekat (penyakit Masyarakat) di wilkum Polsek Kragilan dan pengendara kendaraan pengguna jalan raya R4 maupun R2 guna mengantisipasi Tindak Pidana C3 (Curat, Curas dan Curanmor).

Baca Juga  Mendagri: 1 Juni sebagai Momentum Refleksi Lahirnya Pancasila

Dari Hasil patroli KRYD gabungan tersebut, Polsek Kragilan menyita 68 (Enam Puluh Delapan) Minuman Keras yang bermerk Anggur Kolesom, Anggur Merah, Anggur Hijau dan Bir, miras tersebut didapat dari warung-warung yang berkedok berjualan Jamu dan warung-warung, Ungkap Kapolsek

Kapolsek Kragilan juga menghimbau kepada masyarakat untuk menjaga anaknya. “Khususnya orang tua agar menjaga putra dan putri nya agar terhindar dari pelaku kejahatan atau menjadi pelaku kejahatan perlu diingat usahakan putra dan putri sudah berada di rumah pada jam 22.00 wib, untuk menjaga hal-hal yang tidak kita inginkan,” tegasnya.(**)

Baca Juga  Penuhi Hak Pendidikan, Rutan Bangil Sosialisasikan PKBM Kepada Keluarga WBP