Harus Ada Kebijakan yang Jelas

oleh
oleh -

Majalahteras.com – Kesejahteraan guru adalah adanya kesesuaian antara pekerjaan yang telah dilakukan seorang guru dengan upah yang Ia dapat. Guru honorer dan PNS memiliki beban kerja yang sama, akan tetapi pada kenyataannya upah dari keduanya sangatlah berbeda.

“Siswa-siswi di sekolah tempat saya mengabdikan diri, terutama bagi sekolah swasta yang tidak mudah untuk mendapatkn seorang guru baru dengan honor yang sebegitu kecilnya, tidak mudah menarik seseorng untuk mengabdikan diri dengan imbalan yang kurang sesuai dengan beban kerja,” kata Guru Mata Pelajaran PPKn dan Keterampilan SMK Merdesa, Kota Serang, Lutfiyah, S.Pd.

Baca Juga  Masa Pandemi, Pekan Kebudayaan Nasional 2020 Fokus pada Pertahanan Budaya

Jika sudah begitu, Lutfiyah menambahkan, maka yang akan menjadi imbasnya ialah para peserta didik. Karena guru lama keluar dan untuk mencari yang baru pun susah sehingga mengakibatkan mata pelajaran tertentu menjadi kosong.

“Beberapa bulan yang lalu saya mendapatkan informasi, ada satu kebijakn dari pemerintah, dalam kebijakan tersebut guru honorer akan setara dengan guru PNS dan yang pasti harus melalui langkah-langkah yang harus dilakukan. Apakah hal ini merupakan salah satu upaya yang diberikan oleh pemerinth jika ia saya harap pemerintah dapat mensosialisasikannya secara jelas, sehingga guru honorer dapat merasakan dampak dari kebijakan ini,” tambahnya.

Baca Juga  Dindik Lebak Gelar Sertijab Rotasi Dan Promosi 31 Kepsek SDN

“Pemerintah harus segera membuat kebijakan untuk guru di Indonesia, agar kesejahteraan dapat dirasakan oleh para pahlawan negara kita ini. Setidaknya, guru honorer yang ingin menjadi PNS tidak dipersulit, karena banyak yang mengeluh betapa sulitnya merubah status dari honorer menjadi PNS,” jelasnya.@IMAN