Hakim Pengadilan Negeri Cikarang Laksanakan Pengawasan dan Pengamatan Terhadap WBP Lapas Cikarang

oleh
oleh -

CIKARANG – Hakim Pengadilan Negeri Cikarang melaksanakan Pengawasan dan Pengamatan (Wasmat) secara langsung di Lapas Kelas IIA Cikarang.

Sehubungan dengan Surat Pengadilan Negeri CIkarang nomor 1177/KPN.W11.U23/HK2.1/5/2024 tanggal 29 Mei 2024 perihal Pelaksanaan Pengawasan dan Pengamatan Secara Langsungdan Surat Tugas Pengadilan Negeri Cikarang nomor 1214/KPN.W11.U.23/KP73.1/VI/2024 tanggal 03 Juni 2024, bahwasanya Lapas Cikarang telah dilaksanakan kegiatan yang dimaksud.

Baca Juga  Lapas Kelas I Palembang Bersihkan Lingkungan dan MCK Dalam Rangka Hari Bakti Pemasyarakatan ke-60

Kegiatan didampingi Kepala Lapas Cikarang Imam Sapto dan Kasubsi Registrasi beserta staf, Turut hadir Hakim Pengadilan negeri Cikarang Yudha Dinata, S.H., Panitra Muda Pidana  Aprisno,S.H., M.H., Jurusita Pengganti Antonio Richardo Halomoan, S.H., Aji Azumardy, S.H. Analis Perkara Peradilan

Kegiatan diawali dengan melakukan pengecekan sarana kesehatan (Klinlik Pratama Lapas Cikarang)

Selanjutnya, Kemudian Melakukan Kegiatan interview/Wawancara terhadap 4 Warga Binaan (2 Pria Dewasa, 1 Perempuan Dewasa, 1 Anak)

Baca Juga  Menuju Indonesia Emas 2045 Prabowo Gibran Siap Lanjutkan Program Presiden Joko Widodo

Saat dikonfirmasi, Kepala Lapas Cikarang Imam Sapto mengatakan bahwa Kegiatan Pengawasan dan Pengamatan dilaksanakan sebagai penilaian yang dilakukan oleh pihak eksternal dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada warga binaan pemasyarakatan.