Hadapi Pemilu Serentak, Walikota Serang Tegaskan Tahun Ini KTP-El Dapat Terealisasi

oleh
oleh -

MAJALAHTERAS.COM – Kesiapan menghadapi pemilu serentak tahun 2024, Walikota Serang Syafrudin menerima kunjungan kerja komisi II DPR-RI Terkait Kesiapan Tahapan Pelaksanaan Pemilu Serentak Tahun 2024 Pada Masa Persidangan III Tahun Sidang 2022-2023, Selasa (14/02).

Kegiatan kunjungan kerja (kunker) yang dilakukan oleh Komisi II DPR RI tersebut dipimpin oleh Wakil ketua Komisi II DPR-RI Junimart Girsang.

Dalam kesempatannya, Walikota serang syafrudin menyampaikan bahwa dalam menghadapi pemilu serentak mendatang, baik Pemerintah Kota Serang maupun Banwaslu Kota Serang, PPK dan PPS Kota Serang sudah siap dalam menghadapi pemilu serentak,

Namun disamping hal tersebut, terdapat permasalahan di Kota Serang terkait pelaksanaan pemilu yakni berkaitan dengan KTP-el yang dalam pelaksanaannya masih belum begitu maksimal,

Baca Juga  Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak Dorong Program CSR Accor Grup untuk Anak-Anak Indonesia

“Sebanranya kotser terkait pemilu serentak 2024 baik dari KPU maupun Bawaslu semuanya sudah siap termasuk PPK, PPS kemudian Bawaslu bahkan sudah semuanya dilantik, namun ada beberapa data yang harus kita persiapkan kaitannya dengan ktp elektronik,” ungkap Syafrudin.

Terkait permasalahan KTP-el tersebut Syafrudin menyampaikan bahwa pemerintah kota serang dalam kurun waktu satu tahun ini akan terus menggencarkan pembuatan KTP-el hingga kelapisan masyarakat.

“KTP elektronik ini memang di Kota Serang masih belum maksimal masih di dominasi pejabat dan opd belum masuk sampai ke Rt/Rw,” ujar Syafrudin.

“Ini masih terus berjalan dari tahun 2023 ini mudah-mudahan dalam kurun waktu satu tahun ini bisa terealisasikan semua,” sambungnya.

Baca Juga  Perguruan Tinggi Diajak Kembangkan "Renewal Energy"

Menambahkan hal tersebut, Wakil ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang menuturkan permasalahan di Kota Serang ini sudah jelas hanya terkait KTP-el yang masih belum merata,

Sementara untuk pesta demokrasi KTP merupakan hal yang sangat penting dan fatal karena dasar dari kpu itu untuk mengajukan hak hak pilih itu berasal dari ktp elektronik.

“Dengan demikian saya sampaikan kepada disdukcapil bersama dengan ditjen dukcapil, kemendagri agar segera berkomunikasi dengan kpu, karena kpu itu bekerja berdasarkan dengan ktp elektronik,” ujar Junimart Girsang.

Baca Juga  Polresta Soetta Ungkap Pencurian Modus Obat Bius

Junimart menambahkan, selain permasalahan KTP-el yang belum merata, terdapat pula sekitar 4200 data yang dikabarkan sudah meninggal,

Ia menghimbau agar data yang tercatat tersebut memang terdata didalam KTP-el nya berstatus meninggal, jangan sampai muncul data tersebut kedalam hak pilih.

“yang menjadi pertanyaan apakah dari 4200 itu yang ada dalam KTP-el itu datanya tertulis meninggal, Karena harus kita antisipasi agar jangan sampai data ktp yang sudah meninggal bisa digunakan saat pesta demokrasi,” punkas Junimart.

Ia juga berharap agar Pemkot Serang melalui Disdukcapil dan Bawaslu Kota Serang agar bisa mengatasi permasalahan yang akan terjadi dalam pesta demokrasi mendatang.(**)