Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Ancam Cabut Izin Perusahaan Yang Mengotori Udara Jakarta

oleh
oleh -

JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengancam bakal mencabut izin perusahaan yang mengotori udara Jakarta. Hal itu menanggapi permasalahan polusi udara di Jakarta. Dia juga menegaskan polusi udara di Jakarta juga berasal dari daerah lain.

“Kami di Jakarta misalnya, ketika ada sebuah perusahaan yang mengotori udara kami ambil langkah mencabut izin lingkungan hidupnya,” kata Anies kepada awak media di Jakarta Internasional Stadium (JIS), Minggu (10/7/2022) pagi.

Baca Juga  KLW, Tingkatkan Profesionalisme Wartawan

Anies menilai sektor industri salah satu penyumbang polusi udara terbesar di Ibu Kota. Kendati demikian, Ia menyebut ada faktor polusi industri dari wilayah penyangga Jakarta yang mempengaruhi kualitas udara.

“Ini menggambarkan bahwa kondisi udara di sebuah wilayah tidak terlepas dari wilayah-wilayah yang lain karena udara (atau) angin tidak memiliki KTP yang hanya tinggal di tempat tertentu,” ucapnya.

Baca Juga  Elektabilitas PAN Kian Moncer, IPO : Wacana Usung Ganjar Pranowo Faktor Pendongkrak

Kemudian, Anies meminta kepada semua industri di sekitar Jakarta, di luar Jakarta yang dampak dari polusinya sampai ke Ibu Kota untuk melakukan tindakan yang sama.

“Nah Kami ingin agar semua ambil tanggung jawab karena kemudian konsekuensi dari udara yang tidak sehat itu dirasakan oleh semua termasuk kami yang di Jakarta. Jadi termasuk cerobong-cerobong pembangkit listrik. Pastikan bahwa tidak menghasilkan polusi udara yang mengotori dan sehingga berdampak kepada kita semua penduduk di Jakarta dan sekitarnya. Dengan cara seperti itu maka kita ambil tanggung jawab,” pungkasnya. (Net).

Baca Juga  Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-58, Lapas Pemuda Tangerang Raih Penghargaan Kehumasan dan Pelayanan Makanan