Gubernur akan Sanksi OPD yang Serapan Anggaran Rendah

oleh
oleh -

MAJALAHTERAS.com – Presiden RI Joko Widodo menaruh perhatian terhadap pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota, agar memperhatikan serapan anggaran pendapatan dan belanja daerah dapat dimaksimalkan.

Penuturan ini disampaikannya saat rapat terbatas di Istana Bogor, data per 27 Agustus 2020, menurut Presiden Joko Widodo, rata-rata nasional untuk belanja APBD masih 44 persen, sedangkan untuk kabupaten/kota mencapai 48,8 persen. “Hati-hati mengenai ini, angka ini saya kira bisa dilihat, belanja barang dan jasa realisasinya berapa, belanja modal berapa dan belanja bansos berapa,”kata Presiden.

Untuk Kaltara sendiri, realisasi belanja Bansos mencapai 100 persen, sedangkan belanja barang dan jasa baru mencapai 36,1 persen dan belanja modal sudah mencapai 49,8 persen.

Baca Juga  Puluhan Warga Binaan Lapas Cikarang Terima Remisi Natal Tahun 2023

Sementara itu, Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr H Irianto Lambrie menginstruksikan kepada seluruh jajarannya untuk menggenjot percepatan realisasi belanja daerah. Meski sesuai data yang dirilis

Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), realisasi belanja Pemerintah Provinsi (Pemprov) sudah dalam kategori baik atau di atas rata-rata realisasi pemerintah provinsi.

Untuk diketahui, sesuai data Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, seperti disampaikan dalam rapat virtual alokasi anggaran pendapatan daerah baik provinsi, kabupaten dan kota se-Indonesia pada 2020 ini mencapai Rp 1.113,05 triliun. Dengan realisasi Rp 534,45 triliun atau sekitar 48,02 persen. Sementara belanja, dari alokasi Rp 1.166,39 triliun, realisasinya mencapai Rp 436,90 triliun atau sekitar 37,46 persen.

Baca Juga  Konektivitas Mendorong Tranformasi Digital dan Reaktivator Pemulihan Ekonomi

Dari sisi pendapatan, untuk tingkat provinsi, alokasi pendapatan se-Indonesia sebesar Rp 324,28 triliun, dengan realisasi Rp 154,19 triliun (47,55 persen). Sementara dari alokasi belanja Rp 339,14 triliun, realisasinya Rp 128,54 triliun (37,90 persen).

Selanjutnya untuk tingkat kabupaten/kota, dari total alokasi pendapatan se-Indonesia Rp 788,77 triliun, realisasinya baru Rp 380,26 triliun (48,21 persen). Sedang belanja, dari alokasi Rp 827,25 triliun, realisasinya baru Rp 308,36 triliun (37,27 persen).

“Untuk rata-rata persentase realisasi pendapatan APBD Provinsi se-Indonesia tahun anggaran 2020, Pemerintah Provinsi Kaltara sendiri berada di atas rata-rata provinsi se-Indonesia, yakni mencapai 51,75 persen. Kalau rata-rata provinsi, kan 47,55 persen,” ungkap Gubernur.

Baca Juga  Kakanwil Kumham Jabar Gelar Pertandingan Futsal Antar Kampung Antar Pelajar SMP di LPKA Bandung

Sedangkan untuk persentase realisasi belanja APBD Provinsi se-Indonesia tahun anggaran 2020, Kaltara juga diatas rata-rata provinsi di Indonesia, yakni 41,87 persen. Sementara rata-rata provinsi adalah 37,90 persen. “Hal ini, menjadi catatan karena rata-rata belanja kita masih di bawah rata-rata nasional yakni 47,36 persen. Dari itu, saya menginstruksikan agar hal tersebut menjadi perhatian bagi Sekprov dan seluruh kepala Biro dan OPD untuk melakukan percepatan realisasi belanja. Dan, bagi kepala OPD atau Biro yang tidak melaksanakan instruksi ini. Dalam artian tidak bisa mencapai target realisasi akan dikenakan sanksi,” tegas Gubernur.@MANDU