Gibran Sah Tak Ada Cacat Sebagai Cawapres, Presiden KAI: Keputusan DKPP Tak Universal

oleh
oleh -

Jakarta,- DKPP RI berikan sanksi peringaran keras terakhir ke Ketua KPU, juga komisioner lainnya karena melanggar etik proses pendaftaran Gibran sebagai Cawapres Pilpres 2024. Keputusan DKPP ini similiar dengan Keputusan MKMK RI beberapa waktu lalu. Tak pengaruhi sahnya Gibran sebagai Cawapres. Lebih dari itu, Gibran tak ada sama sekali melanggar etika atau cacat sebagai Cawapres. Karena keputusan pelanggaran etika tak bersifat universal atau komunal melainkan individual. Oleh karena itu, narasi yang katakan pencawapresan Gibran cacat adalah tidak benar sama sekali atau menyesatkan publik, ucap Presiden Kawulo Alit Indonesia (KAI) dr Ali Mahsun ATMO M Biomed, Jakarta 5/2/2024.

Baca Juga  Ratusan Warga Binaan Lapas Kelas IIA Serang Gelar Salat Idul Fitri 1443 H Berjamaah

Lebih lanjut dokter ahli kekebalan tubuh alumni FKUB Malang dan FKUI Jakarta ini menyampaikan, banyak narasi negatif yang dibangun pihak-pihak tertentu pada pilpres 2024 bisa korbankan akal sehat, serta persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia. Bahkan jadi ancaman demokrasi di negeri ini. Pada Pilpres 2009 misalnya tak ada narasi soal Prabowo Cawapres Megawati dikaitkan dengan HAM. Namun 2024 berbalik 180 derajat. Juga perihal etika, Pilkada DKI 2017, komitmen gubermur terpilih tak akan maju capres kalau Prabowo maju di pilpres. Demikian pula narasi politik dinasti, salam 4 jari, pemakzulan Jokowi hingga menuduh adanya kecurangan jika paslon no 2 Prabowo Gibran menang satu putaran. Pilpres 2024 kering ide dan gagasan, sarat upaya menjelekkan, memojokkan bahkan memfitnah dan mengancam. Atau pilpres ala taman kanak-kanak seakan kehabisan permen. Kondisi ini semestinya tidak perlu terjadi karena ketiga paslon pilpres 2024 adalah para kader terbaik bangsa Indonesia.

Baca Juga  Hari Anak Nasional, Lampung Timur Raih Penghargaan Kabupaten Layak Anak

Gibran sah sebagai Cawapres Pilpres 2024. Gibran juga tak ada pelanggaran apa pun sebagai Cawapres. Atau tak ada kecacatan apa pun karena keputusan DKPP mau pun keputusan MKMK tidak ada kaitan dengan Gibran sebagai Cawapres. Melainkan terkait dengan Ketua KPU beserta komisioner lainnya, tetkait dengan Ketua MK beserta komisioner lainnya. Rakyat dan bangsa Indonesia makin dewasa tidak bisa diotak atik diolah-olah demi elektoral pilpres, pungkas Ketua Umum APKLI Perjuangan dan Ketua Umum KERIS.***

Baca Juga  Babinsa Koramil 0602-21/Kopo Lakukan Karya Bhakti Penebalan Jalan