Gerakan Pramuka Lapas Bekasi Resmi Dikukuhkan, Begini Kata Kalapas

oleh
oleh -

BEKASI – Gerakan Pramuka Gugus Depan (Gudep) Nomor 01-249 Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bekasi resmi dikukuhkan. Pelantikan dan pengukuhan Majelis Pembimbing Gugus (Mabigus) serta pengurus Gudep Lapas Bekasi berlangsung di Aula Lapas Kelas IIA Bekasi dengan melibatkan petugas dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Bekasi.

Acara ditandai dengan pembacaan Surat Keputusan Kwartir Cabang (Kwarcab) Pramuka Kota Bekasi dan dilanjutkan dengan Pengukuhan Pengurus Gugus Depan 01-249 Gerakan Pramuka Lapas Kelas IIA Bekasi dengan dilantiknya Muhamad Susanni sebagai Ketua Mejelis Pembimbing Gugus Depan Gerakan Pramuka Lapas Kelas IIA bekasi oleh Ketua Kwarcab Bekasi Ade Puspitasari, S.Sos., M.B.A. usai kemudian dilanjutkan dengan acara pembacaan dan penandatanganan dan dilanjutkan dengan penyematan tanda Jabatan kepada Ketua Majelis Pembimbing Gugus Depan Gerakan Pramuka Lapas Bekasi Muhamad Susanni.

Baca Juga  Pemekaran Wilayah, DPRD : Perlu Kehati-hatian

Dalam sambutan Ketua Kwarcab Kota Bekasi merasa sangat senang dan menyambut dengan sukacita dengan terbentuknya gugus depan 01-249 gerakan Pramuka Lapas Bekasi dan berharap semoga dapat menjalankan tugas sesuai dengan apa yang telah di ikrarkan.

“Semoga gugus depan yang terbentuk ini dapat menjalankan tugasnya dengan baik demi Indonesia,” ujar Ade Puspitasari.

Baca Juga  Sekda Lantik 183 Fungsional Kepala Sekolah, Pengawas dan Penilik

Setelah terbentuknya Mabigus dan pengurus gudep, selanjutnya akan segera disusun bersama pengurus kwarcab program pembinaan dan pendidikan bagi WBP Lapas Bekasi anggota Pramuka sesuai prinsip dasar kepramukaan.

“Semoga terbentuk watak, karakter, akhlak, dan budi pekerti WBP yang dalam usia pemuda. Diharapkan pula mereka menjadi katalis dan peer educator bagi WBP lainnya,” kata Muhamad Susanni dalam sambutannya. (Red).

Baca Juga  Bersihkan Sungai, Embay Solihin: Terimakasih JBS dan Pokja Konstituen Dewan Pers Banten