Gelar Upacara HKN Pemkot Serang Musnahkan 4.627 Miras

oleh
oleh -

Majalahteras.com – Pemerintah kota serang selenggarakan upacara hari kesadaran nasional yang dirangkaikan dengan pencanangan pembangunan zona integritas kota serang, pemusnahan miras, penyerahan DPA 2023, penyerahan penghargaan bagi purna bakti ASN, dan pemberian bantuan untuk penyandang disabilitas, di lapangan puspemkot serang, senin (16/01).

Upacara hari kesadaran tersebut dipimpin langsung oleh wali kota serang syafrudin dan seluruh OPD dilingkungan puspemkot serang.

Dalam kesempatan tersebut, syafrudin menyampaikan pemerintah kota serang telah melaksanakan pencanangan pembangunan zona integritas sesuai dengan amanat pada Permenpan RB nomor 90 Tahun 2021 tentang pembangunan dan evaluasi zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani.

Baca Juga  Pascasarjana Untirta Selenggarakan Workshop Sistem Pembelajaran Daring

“Dengan dilaksanakannya pembangunan zona integritas ini Mudah-mudahan pemerintah kota serang menjadi wilayah yang bersih dari tindak Korupsi, kolusi dan Nepotisme,” ungkap Syafrudin.

Selain itu, dalam pelaksanaan penyerahan DPA tahun 2023 syafrudin menyampaikan bahwa dalam DPA ini terdapat kegiatan-kegiatan yang harus segera dilaksanakan oleh setiap kepala OPD dilingkungan Pemerintah kota serang sehingga harus segera di serahkan

“Untuk itu saya harap kepada kepala OPD untuk busa melaksanakan dengan baik, terlebih kaitannya dengan pelayanan masyarakat karena diperlukan oleh masyarajat secara keseluruhannya,” tutur syafrudin.

Selain itu, dalam pelaksanaan upacara hari kesadaran nasional tersebut, pemerintah kota serang juga turut melaksanakan pemusnahan minuman keras (miras) hasil operasi pekat periode tahun 2022 yang dilakukan oleh satuan polisi pamong praja (Pol-PP) kota serang.

Baca Juga  TEGAS! Ini Pesan Kalapas Perempuan Tangerang Saat Berikan Pengarahan Kepada Pegawai

Diketahui dalam pemusnahan barang bukti Miras tersebut, sebanyak 4.627 Botol Miras dimusnahkan secara langsung menggunakan alat berat.

“Ini menjadi program pemkot serang terutama Pol-PP, karena Miras di kota serang ini sebenarnya harus tidak ada, kecuali hotel berbintang diatas bintang empat, jadi tidak boleh dijual secara ilegal,” ungkap syafrudin.

“Kami berharap kepada Satpol PP untuk terus melakukan operasi dalam rangka membebaskan kota serang dari Miras yang diedar secara ilegal,” sambung syafrudin.

Baca Juga  Tak Hanya Membuat Kerajinan, Napi Lapas Pemuda Tangerang Dilatih Ternak Ayam Petelur

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) kota serang Heri hadi menambahkan bahwa temuan barang bukti tersebut merupakan hasil dari operasi secara senyap atau dilakukan secara diam-diam, bukan operasi secara terbuka dan blak-blakan

“Ini merupakan titik dari informasi yang diperoleh masyarakat, jadi operasi kita ini merupakan operasi senyap operasi intelijen, ngga terbuka, jadi dari tempat-tempat yang diduga ada miras yang dijual secara ilegal,” tutur Heri Hadi.

Selain itu dalam kegiatan tersebut juga dilakukan pemberian bantuan untuk penyandang disabilitas kota serang berupa 1 unit motor roda tiga, 2 unit kursi roda dan Al-Qur’an Baraille.(**)