Gelar Sidak di Blok Napi, Petugas Rutan Serang Tak Temukan HP dan Narkoba, Karutan : Zero Halinar

oleh
oleh -

SERANG – Berdasarkan Permenkumham Nomor 33 Tahun 2015 tentang Pengamanan pada Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara di Lingkungan Pemasyarakatan Kementerian Hukum Dan HAM. Rutan Kelas IIB Serang terus melakukan Langkah-langkah preventif dengan melakukan kegiatan razia insidentil serta random sampling test Urine.

Para petugas Rutan Serang melaksanakan kegiatan razia terhadap kamar hunian laki-laki no.10 di lingkungan blok kamar hunian warga binaan pemasyarakatan Rutan Kelas IIB Serang. Kamis (11/11/2021).

Baca Juga  Durahman Ketua DPD GANN : Komjen Sigit Dekat Dengan Semua Ulama, Lembaga dan Media

Kegiatan tersebut Dipimpin langsung oleh Kepala Pengamanan E. Indra beserta Regu Pengaman sebanyak 10 orang.

KPR Rutan Serang Indra mengatakan bahwa penggeledahan dilaksanakan secara serius dan teliti dengan tetap mempertimbangakan aspek keamanan terkait dalam pelaksanaannya.

“Adapun Barang- barang yang ditemukan diantaranya 1 alat pemanas air, 3 buah sendok stainless, 1 buah botol kaca, dan 2 buah biji plastik,” ungkapnya.

Baca Juga  Dandim 0602/Serang Bersama PT Indah Kiat Bangun Sumur Bor Untuk Pesantren Darusa'adah

Sementara itu, saat dikonfirmasi, Kepala Rutan Serang Aliandra Harahap mengatakan bahwa Hasil Test Urine yang dilakukan terhadap 3 Warga Binaan dinyatakan Negative Narkotika.

“Mengingat keamanan dan ketertiban yang harus selalu ditingkatkan, penggeledahan harus rutin diadakan untuk membersihkan Rutan dari benda-benda terlarang. Agar seluruh petugas tetap meningkatkan kewaspadaannya dan teliti dalam memeriksa barang pengunjung yang akan masuk ke Rutan,” ungkapnya. (Dede).

Baca Juga  Jaga Kualitas Barang Milik Negara, Rupbasan I Bengkulu Lakukan Perawatan Dan Pengecekan BMN