Gelar RAT, Koperasi Pengayoman Lapas Cilegon Diapresiasi oleh Dinas Koperasi

oleh
oleh -

CILEGON,- Rapat Anggota Tahunan (RAT) merupakan forum tertinggi sebuah koperasi serta sebagai wujud komitmen tanggung jawab pengurus dan pengawas kepada anggota. Pelaksanaan RAT juga sebagai bukti kepada anggota bahwa Koperasi tetap eksis dan mampu beradaptasi di tengah pandemi Covid-19.

Hal itu diungkapkan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cilegon Sudirman Jaya, pada acara Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Mandiri Pengayoman Tahun Buku 2021, bertempat di Aula Lapas Cilegon, Rabu (12/1).

“Dengan prinsip koperasi dari kita, oleh kita dan untuk kita ini serta dukungan dari para pihak, harapannya koperasi maju dan berkembang untuk meningkatkan kesejahteraan seluruh anggotanya,”ujar Sudirman.

Sudirman juga mengapresiasi kinerja pengurus koperasi yang telah menjalankan amanah selama tahun 2020-2021 dengan sangat baik. Tak luput, kemajuan koperasi mandiri Lapas Cilegon ini tidak terlepas dari pada kerjasama dan sinergi yang baik antar bagian, baik di tingkat Pengurus, Pengawas, Anggota Koperasi, maupun Mitra Kerja.

Sementara, Kepala Seksi Kelembagaan dan Perizinan Koperasi dari Dinas Koperasi Kota Cilegon, Rahmat, yang turut hadir dalam kegiatan ini menyampaikan apresiasinya atas keterselenggaranya RAT Koperasi pengayoman Lapas Cilegon secara tepat waktu.

“Kami apresiasi atas pelaksanaan RAT yang tepat waktu untuk koperasi pengayoman Lapas Cilegon, dalam kurun waktu tahun 2022 awal ini koperasi pengayoman lapas cilegon masuk dalam katagori koperasi sehat dengan grade A dalam keakuratan pelaksanaan RAT,” tutur Rahmat. (Dede).