Gebyar Seni Budaya Banten PUB dan Pemkot Tangsel Diundur Akhir Agustus

oleh
oleh -

Perkumpulan Urang Banten (PUB) bersama Pemerintah Kota Tangerang Selatan, sebelumya berencana akan menggelar perhelatan Gebyar Seni Budaya Banten pada tanggal 5-6 Agustus mendatang, namun karena sesuatu dan lain hal, pelaksanaan event akbar ini diundur.

“Tetap dilaksanakan cuma waktunya diundur menjadi tanggal 26 – 27 Agustus 2023,” ucap Ketua Perkumpulan Urang Banten (PUB) Kota Tangerang Selatan, Ki Dadi, Selasa (18/7/2023).

Baca Juga  Kopka Rafiul Babinsa Koramil 0602-12/Ciomas Terus Kawal Penyaluran BLT Dana Desa

Ki Dadi menjelaskan, dalam rangkaian acara tersebut salah satunya akan diisi dengan Seminar Budaya Banten dengan tema “Banten Sebagai Satu Kesatuan Adat”.

“Seminar Budaya Banten akan dilaksanakan pada tanggal 26 Agustus dan akan dibuka oleh Walikota Tangsel Ki Benyamin Davnie dan menghadirkan Ketua Umum PUB Ki Taufiequrahman Ruki sebagai keynotespech,” terang Ki Dadi.

“Sedangkan narasumber dalam seminar tersebut akan di isi oleh Ki Prof. Mufti Ali (Akademisi), Ki Deden Deni (Kadis Dikbud Tangsel), Nyi Lita Rachmidi (Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan WIL VIII) dan Nyi Lista Hurustiati (Praktisi Budaya),” imbuh Ki Dadi.

Baca Juga  XMOC Chapter Seragon Rayakan 1 Tahun dengan Santuni Anak Yatim

Selain kegiatan seminar Budaya Banten, lanjut Ki Dadi, turut pula digelar kegiatan pameran produk makanan dan souvenir khas Banten serta pentas seni tradisional Banten.

“Tujuan yang diusung dalam kegiatan ini adalah memperkenalkan budaya banten sebagai salah satu kabupaten/ Kota yang berada di wilayah Provinsi Banten,” pungkas Ki Dadi.

Sementara itu, Nyi Indra selaku ketua pelaksana kegiatan mengungkapkan kegiatan yang digelar diharapkan dapat dilaksanakan setiap tahun.

Baca Juga  Laksanakan Shalat Ied, Syafrudin Himbau Masyarakat Kota Serang Saling Memaafkan

“Ini adalah salah satu upaya pemajuan budaya daerah untuk upaya pelestarian, pengembangan dan mensejahterakan masyarakat melalui bidang Kebudayaan,” tandas Nyi Indra.