Gandeng Untirta, Kanwil Kemenkumham Banten Gelar Acara Satu Jam Bersama Menkumham

oleh
oleh -

majalahteras. com – Kanwil Kemenkumham Banten dan Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta), menggelar kegiatan Bedah Buku Anak Kolong Menjemput Mimpi dalam acara satu Jam Bersama Menkumham di Kampus Untirta, Pabuaran, Kabupaten Serang. Kamis, 26 Oktober 2023.

Dalam kegiatan yang dihadiri oleh mahasiswa, akademisi, praktisi hukum hingga perangkat daerah di Banten ini, juga dilakukan penandatangan nota kesepahaman terkait tri dharma perguruan tinggi dan sumber daya manusia.

Rektor Untirta, Fatah Sulaiman mengatakan, pihaknya sangat menyambut baik kegiatan tersebut, karena menurutnya kisah perjalanan dari seorang Menkumham Yasona Hamonangan Laoly, sangat menginspirasi.

Baca Juga  Tingkatkan Kerohanian, Napi Rutan Tangerang Beragama Buddha Lakukan Ibadah Harian Rutin

Menurutnya, perjalanan Yasona Laoly patut untuk dijadikan motivasi oleh para mahasiswa, lantaran pencapaiannya saat ini dilakukan dengan penuh perjuangan.

Ia menilai, Yasona merupakan sosok yang pintar dan juga terkenal aktif dalam berorganisasi.

“Harus pintar tapi tidak lupa organisasi, itu adalah salah satu pesan yang saya baca dalam buku ini,” katanya dalam sambutan.

Sementara Kepala Kanwil Kemenkumham Banten, Dodot Adikoeswanto, menyampaikan terimakasih kepada Rektor Untirta beserta jajaran, karena sudah bersedia untuk bekerjasama dalam kegiatan ini.

Baca Juga  Program Makan Siang Gratis Prabowo Gibran Picu Pertumbuhan UMKM

“Kegiatan ini diikuti oleh 1.000 peserta, terdiri dari mahasiswa, akademisi, praktisi hukum, kepala daerah hingga kepala desa dan lurah,” ujarnya.

Lebih lanjut Dodot menuturkan, dalam kegiatan ini pihaknya juga mengukuhkan sebanyak 51 desa atau kelurahan sadar hukum.

Diantaranya Kota Tangerang Selatan sebanyak 21 kelurahan, Kabupaten Serang 19 desa, dan Kabupaten Tangerang 11 desa.

“Saya ucapkan selamat kepada desa atau kelurahan yang saat ini dikukuhkan sebagai desa sadar hukum,” ucapnya saat sambutan.

Hadir dalam kesempatan tersebut, Pj Sekda Provinsi Banten Virgo Djanti. Virgo mengungkapkan pembentukan desa sadar hukum menurutnya sangat penting, sebab dapat mewujudkan budaya hukum di lingkungan masyarakat.

Baca Juga  Resmi! Lapas Cilegon Buka Program Rehabilitasi Narkotika Untuk Warga Binaan

Virgo membeberkan, dari tahun 1996-2023 di Provinsi Banten sebelumnya baru ada 76 desa sadar hukum, dan kali ini pihaknya mengapresiasi karena ada penambahan sebanyak 51 desa.

Untuk itu dirinya berpesan agar para kepala desa dan lurah di Provinsi Banten, untuk bisa menjadi contoh bagi masyarakatnya terkait kesadaran hukum.

“Kami titip kepada bapak kepala desa, dan pak lurah untuk dapat mejadi contoh bagi masyarakatnya,” paparnya. ***