Gandeng TNI POLRI, Rutan Kelas I Tangerang Razia Kamar Napi

oleh
oleh -

TANGERANG – Rutan Kelas I Tangerang Kantor Wilayah Kemenkumham Banten berkomitmen untuk terus lakukan 3+1 Kunci Pemasyarakatan Maju, yaitu deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, turut melakukan Pencegahan dan Pemberantasan Peredaran Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), sinergitas dengan Aparat Penegak Hukum, serta Back To Basic untuk Pemasyarakatan lebih Maju. Oleh karena itu Rutan Kelas I Tangerang bersinergi dengan Kodim 0510 Tigaraksa dan Polres Tangerang untuk melakukan razia/sidak ke kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Kamis (21/04).

Kegiatan razia yang juga dilaksanakan dalam rangka Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) ke-58 tersebut dilakukan secara serentak oleh UPT Pemasyarakatan di seluruh Indonesia. Pada Rutan Kelas I Tangerang Razia bersama ini dipimpin oleh Kepala Rutan Kelas I Tangerang, Akhmad Zaenal Fikri dan Dedy Reynald Sirait selaku Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan yang diikuti oleh seluruh jajaran Rutan Kelas I Tangerang mulai dari Pejabat Struktural, Anggota Regu Jaga dan Staf Administrasi dimana total keseluruhan personel razia berjumlah 98 (sembilan puluh delapan) orang.

Baca Juga  Jenderal (Purn) Dudung Abdurachman Sebut Prabowo Pemimpin Yang Peduli Kesejahteraan Prajurit TNI

Sebelumnya, Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Reynhard Silitonga menegaskan kepada seluruh jajaran Pemasyarakatan terkait Tiga Kunci Pemasyarakatan Maju yang salah satunya adalah meningkatkan deteksi dini guna berantas narkoba di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan). “Tidak ada kata ampun bagi tahanan/narapidana maupun petugas yang masih bersentuhan dengan narkoba. Bagi tahanan/narapidana yang kedapatan masih bermain narkoba akan dipindahkan ke Nusakambangan. Tidak hanya Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), petugas juga demikian,” tegasnya.

Baca Juga  Warga Binaan Nasrani Lapas Perempuan Tangerang Gelar Ibadah Rutin Bersama Yayasan Glori Efata

Fikri selaku Kepala Rutan Kelas I Tangerang dalam arahannya menyampaikan bahwa sidak seperti ini memang sudah rutin dilakukan untuk membersihkan segala benda terlarang.”Tentu saja kita berharap bisa mewujudkan Pemasyarakatan Maju yaitu dengan terus berkomitmen untuk lakukan 3+1 Kunci Pemasyarakatan Maju, tak lupa saya ucapkan terimakasih untuk rekan-rekan dari TNI dan POLRI, saya berharap bisa menjalin sinergitas yang semakin solid kedepannya”, tandas Fikri.

Baca Juga  Ade Komarudin : Banten Butuh Pemimpin yang Visioner

Sementara itu, hasil sidak pada malam hari tersebut masih ditemukan beberapa barang terlarang yang tidak semestinya ada pada kamar hunian Warga Binaan, oleh karena itu kegiatan serupa akan terus konsisten dilaksanakan untuk meminimalisir barang-barang terlarang yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban, hal ini sebagai bentuk komitmen penuh Rutan Kelas I Tangerang untuk terus lakukan 3+1 Kunci Pemasyarakatan Maju. (Dede).