Femmy Eka Kartika Putri: Pemerintah Akan Beri Pemberdayaan Ekonomi Bagi Para PMIB

oleh
oleh -

Sebanyak 276 orang Pekerja Migran Indonesia Bermasalah (PMIB) dari Malaysia telah dipulangkan ke daerah asalnya masing-masing. Hal tersebut merupakan tahap awal dari rencana sebanyak 7.200 orang PMI yang akan dipulangkan.

Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan, dan Pemuda Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Femmy Eka Kartika Putri menerangkan, saat ini pemerintah berupaya memberikan pemberdayaan ekonomi bagi para PMIB.

Menurut Femmy, pemberdayaan ekonomi PMIB penting untuk dilakukan. Hal itu bertujuan agar mereka tidak berhasrat untuk kembali menjadi PMI di Malaysia.

“Ini adalah fase yang penting untuk mereka. Karena kalau tidak didorong dengan pemberdayaan kita khawatirkan mereka kembali lagi menjadi PMIB karena tuntutan ekonomi tuntutan perut tidak bisa ditunda,” ujarnya dalam Rapat Koordinasi Pemberdayaan PMIB dari Malaysia, pada Senin (12/7)

Baca Juga  Harlah Ke-31, Pilpres 2024 Satu Putaran dan Capres Cawapres Pilihan PKL Indonesia? Ini Kata Ketua Umum APKLI Perjuangan

Femmy menjelaskan, saat ini pihak Kemendagri sudah berhasil melakukan pendataan by name by address seluruh 276 PMIB. Meskipun dalam pendataannya masih terdapat sedikit masalah dalam hal nomor induk kependudukan serta kesesuaian alamat kepulangan mereka.

Akan tetapi, menurut Deputi Femmy, pemulangan PMIB bukanlah menjadi soal utama. Melainkan yang menjadi soal utama, kata dia, adalah pemberdayaan ekonomi dan bantuan sosial yang akan membuat para PMIB bisa berdaya secara ekonomi dan betah di daerah asalnya.

“Kalau kita tidak berdayakan, upaya untuk memulangkan PMIB ini akan sia-sia. Karena itu mereka butuh uluran tangan kita semua,” tuturnya.

Dalam rapat koordinasi, turut menghadirkan narasumber Dirjen Rehabilitasi Sosial Kemensos Harry Hikmat, Direktur Kelembagaan dan Perencanaan PT Permodalan Nasional Mandiri (PNM) Sunar Basuki, dan Perwakilan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Dwi Lestari Widyanti.

Baca Juga  Upaya Lindungi PMIB, Pemerintah Akan Lakukan Vaksinasi Covid-19

Dirjen Rehabilitasi Sosial Kemensos Harry Hikmat menjelaskan, saat ini pihaknya telah berhasil memetakan daerah kepulangan PMIB. Lebih lanjut, Harry menjelaskan, pihaknya telah melaksanakan pendampingan rehabilitasi sosial, dan pemberdayaan kemandirian PMIB oleh pekerja sosial di balai-balai pemberdayaan Kemensos daerah.

Direktur Kelembagaan dan Perencanaan PT PNM Sunar Basuki menyatakan, pihak PNM akan memfasilitasi agar untuk bisa bergabung ke dalam program PNM Mekaar (Masyarakat Ekonomi Keluarga Sejahtera) dan PNM Ulamm (Unit Layanan Modal Mikro) di daerahnya masing-masing.

Perwakilan Kemenkop UKM Dwi Lestari Widyanti menerangkan, untuk memberdayakan PMIB, pihak Kemenkop UMM akan menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi PMIB, pelatihan SDM usaha mikro, perizinan dan sertifikasi bagi usaha mikro, dan konsultasi hukum terkait usaha mikro.

Mengakhiri rapat, Femmy menyatakan, untuk kedepannya perlu strategi dan pemetaan yang lebih matang dalam pemulangan PMIB gelombang berikutnya. Pasalnya masih ada sekitar 7000 PMIB dari Malaysia yang akan dipulangkan

Baca Juga  Muzani: Prabowo Wakafkan Diri untuk Mengabdi kepada Rakyat, Bangsa, dan Negara

Selain itu, dia meminta agar pihak daerah khususnya Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) lebih memerhatikan kepulangan PMI di daerahnya.

Dia mengatakan, pihaknya akan membentuk tim kecil untuk menyusun konsep permodelan dalam pemberdayaan para PMIB yang terdiri dari bebagai Kementerian dan Lembaga terkait.

“Kesempatan kita untuk bekerja bersama dan berintegrasi, berkoordinasi. Kalau kita sudah tau punya datanya PMI ini, kita akan dorong untuk mendapatkan akses permodalan. Supaya mereka tidak hanya mendapat keahlian, tetapi mendapatkan modal untuk usaha,” pungkas Femmy.

Sebagai informasi, rapat koordinasi turut dihadiri oleh perwakilan Kemendagri, Kemenkop UKM, Kemensos, Kemenaker, KemenPPPA, Kemendes PDTT, Kemenperin, Kementan, BP2MI, BPOM, dan PT PNM. (*/cr2)

Sumber: kemenkopmk.go.id