Evaluasi Pembinaan Keagamaan, Para Napi Rutan Bangil Ikuti Tes Mengaji Menjelang Bebas

oleh
oleh -

PASURUAN – Penjara bukan menjadi penghalang bagi Warga Binaan Pemasyarakatan Rutan Kelas IIB Bangil Kanwil Kemenkumham Jatim dalam melakukan kebaikan, berbagai upaya telah dilakukan untuk terus berbenah diri menjadi pribadi yang lebih baik, salah satunya yaitu dengan memberikan rutinitas pembinaan belajar mengaji dan hafalan doa sehari-hari.

Bertempat di aula blok hunian Rutan Kelas IIB Bangil, WBP Rutan Bangil kembali melaksanakan tradisi mengaji sebelum bebas, Kamis (07/12/2023). “Ini tidak menjadi suatu syarat bebas. Namun, tradisi ini dilaksanakan untuk mengevaluasi sejauh mana dampak dari rutinitas pembinaan belajar mengaji. Alhamdulillah, hasilnya sangat memuaskan. WBP yang sebelumnya tidak bisa mengaji akhirnya bisa mengaji, dan yang sebelumnya belum lancar Alhamdulillah sekarang sudah lancar.” Ujar Karutan Bangil, Bhanad Shofa Kurniawan.

Baca Juga  PT. Angkasa Pura II Luncurkan Destinasi Belanja Halal

Dalam tradisi mengaji sebelum bebas, Warga Binaan Pemasyarakatan akan dievaluasi oleh staff pembinaan dibantu oleh tamping keagamaan melalui membaca al-quran dan hafalan doa sehari-hari secara bergilir satu persatu.

Kegiatan tersebut merupakan salah satu program Rutan Kelas IIB Bangil Kanwil Kemenkumham Jatim dalam memberikan pembinaan kerohanian terhadap warga binaan pemasyarakatan sebagai upaya peningkatan kualitas keimanan dan ketaqwaan warga binaan pemasyarakatan agar terhindar dari perbuatan yang melenceng dari syari’at yang diajarkan.

Baca Juga  Bersama Relawan GSP Masyarakat Banten Senam Gemoy Dukung Pilpres 2024 Sekali Putaran

Meski dikatakan hilang separuh kemerdekaannya, warga binaan pemasyarakatan tetap berhak untuk melaksanakan ibadah sesuai agama dan kepercayaannya yang dianutnya serta berhak pula untuk mendapatkan kesempatan pengajaran, bimbingan dan pembinaan.