Ekonomi dan Hukum Jadi Tantangan di Ulang Tahun yang Pertama

oleh
oleh -

Majalahteras.com – Bagi Wakil Presiden Jusuf Kalla, yang pada Selasa (20/10) ini genap memasuki satu tahun pemerintahannya bersama Presiden Joko Widodo, masa satu tahun ini ibarat bayi yang dapat berdiri dan mulai berjalan.

“Seperti anak usia setahun. Sekarang ini sudah bisa berdiri, dan tinggal berjalan saja,” ujar Kalla dikutip dalam harian Kompas, Selasa (20/10).

Memang selama satu tahun pemerintahannya, Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla relative telah nampu menjaga stabilitas politik. Namun, masih banyak masalah di bidang hokum dan ekonomi yang masih harus diselesaikan.

“Pencapaian terbesar Jokowi dalam satu tahun pertama pemerintahannyaada di bidang politik. Di bidang ekonomi kita masih terhambat. Di bidang hokum, revisi UU KPK yang kembali digaungkan belakangan ini menjadi tanda tanya besar terhadap komitmen pemerintah akan penegakan hokum,” kata Direktur Eksekutif Charta Politika Yunarto Wijaya.

Yunarto mengatakan, konsolidasi politik itu tercapai karena gencarnya komunikasi politik yang dilakukan pemerintah. Selain itu, dalam politik, kepentingan memegang andil yang lebih besar dibanding ideologi dan koalisi. Akibatnya, tidak semua partai di luar pemerintah akan selalu berperan oposisi. “Tantangan utama Jokowi bukan lagi dari koalisi partai yang berbeda, melainkan justru dari partai politik di lingkungannya sendiri,” kata Yunarto.

Baca Juga  Taufiequrachman Ruki: Sasieur Sabeunyuer Urang Banten Babagi

Secara terpisah, Ketua Forum Pemimpin Redaksi (Pemred) Suryoratomo mengingatkan tentang kondisi ekonomi yang masih tidak terlalu cerah. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), laju pertumbuhan ekonomi kuartil I dan II tahun 2015 masing-masing hanya 4,71 persen dan 4,67 persen. Angka yang masih jauh dari laju pertumbuhan ekonomi yang ditetapkan dalam APBN, yaitu 5,7 persen. Pada ferbuaru 2015, angka pengangguran terbuka mencapai 7,45 juta orang.

“Pemerintah harus segera mendorong daya beli masyarakat yang melemah dan memberikan stimulus fiscal dan stimulus moneter yang lebih efektif,” ujar Suryopratomo.

Kemarin Forum Pered memberikan pernyataan sikap terkait satu tahun pemerintahan Jokowi-Kalla. Setidaknya adan 12 poin yang disampaikan pada kesempatan ini, antara lain meminta pemerintah memperbaiki perekomian hubungan antarlembara pemerintah dan system penegakan hukum.

Sehubungan isu penegak hukum di era satu tahun pemerintahan Jokowi-JK erat kaitannya dengan kasus yang ramai diperbincangkan diawal tahun 2015. Pasca penetapatan Budi Gunawan sebagai tersangka oleh KPK menjadi titik balik dukungan masyarakat sipil tehdapa Presiden Jokowi. Euforia terhadap sosok Presiden Jokowi yang dinilai menjadi harapan baru bagi rakyat Indonesia mulai sirna. Para pegiat anti korupsi menilai, Presiden tak sepenuhnya berada di belakang KPK ketika lembaga anti rasuah itu diserang balik oleh polisi setelah penetapan Komisaris Jendral Budi Gunawan sebagai tersangka.

Baca Juga  Skuter Matic, Band Musik Akustik Yang Jadi Wadah Para Narapidana Lapas Pemuda Tangerang Berkarya

Apalagi, belakangan dua pemimpin KPK, Abraham Samad dan Bambang Widjojanto, ditetapkan sebagai tersangka oleh Badan Reserse Kriminal Polri. Abraham disangka melakukan tindakan pidana administari kependudukan, sementara bambang disangka memerintahkan kesaksian palsu saat menjadi pengacara dalam sngketa pemilihan kepala daerah di Mahkamah Konstitusi.

Publik sulit mengesampingkan penetapan dua pemimpin KPK sebagai tersangka ini bukan bagian dari reaksi kepolisian setelah Budi Gunawan ditetapkan sebagai tersangka korupsi. Komitmen Jokowi-JK dalam pemberantasan korupsi dinilai telah diabaikan atas kasus yang terjadi. Janji inilah yang dinilai publik belum terwujud dalam satu tahun pemerintahannya. Menurut Peneliti Indonesian Corruption Watch (ICW), Wana Alamsyah, penurunan ini dipicu oleh menurunnya kuantitas dan kualitas kasus korupsi yang diselidiki KPK. Dan aparat penegak hukum belum berhasil menyidik semua temuan Badan Pemerinksa Keuangan dan Pembangunan yang memiliki unsur pridana korupsi senilai Rp 59,8 triliun.

Baca Juga  JPN Kejari Bandar Lampung Kembali Dampingi Permohonan Penetapan Perwalian di PN

Namun ditengah semangat tindak pidana korupsi, akhir Agustus lalu, pemerintah justru mengeluarkan penyataan agar kebijakan pemerintah daerah dan pusat harus tetap bersinergi. Para penegak hukum, termasuk kejaksaan harus menimbang ulang segala kasus yang dilakukan selama ini. Kejaksaan memilih memunculkan Tim Pengawalan Pengamanan Pembangunan Pemerintahan Pusat dan daerah.

“Tim ini memberikan penyuluhan dan sosialisasi kepada birokrat terkait pengambilan kebijakan agar tidak melanggar hukum,” ungkap Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Widyopramono.

Akan tetapi, seperti apa tim tersebut bekerja, belum ada penjelasan rinci dari Kejaksaan Agung. Meski menilai pembentukan tim tersebut baik, Komisioner Komisi Kejaksaan, Indro Sugianto menyatakatan, pola kerja tim itu harus dipaparkan secara jelas kepada masyarakat agar tidak menimbulkan pertanyaan terhadap penegak hukum.

Dengan berbagai catatan di seputar penegakan hukum dan ekonomi selama setahun terakhir, kini publik menanti realisasi dan janji pemberantasan korupsi dan penstabilan ekonomi oleh pasangan Jokowi-JK. Akankan tantangan ini terselesaikan hingga akhir pemerintahan 2019?