Dukung Hak WBP, Seorang Warga Binaan Rutan Bangil Lakukan Prosesi Taukhil Wali Nikah Anaknya Kepada KUA Kecamatan Bangil

oleh
oleh -

PASURUAN – Senin (07/10/2024) Rutan Kelas IIB Bangil melaksanakan prosesi taukil wali nikah bagi salah satu warga binaan yang mewakilkan pernikahan anaknya kepada Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan. Kegiatan tersebut berlangsung di ruang Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Bangil dan dihadiri oleh pihak KUA serta keluarga dari warga binaan. Prosesi taukil wali nikah dilakukan secara khidmat dan tertib sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dengan harapan dapat memberikan kenyamanan bagi warga binaan yang ingin memenuhi hak pernikahan anaknya.

Baca Juga  PKBM Candradimuka Berikan Pengarahan Kepada WBP Rutan Bangil Terkait Pendidikan Kesetaraan Kejar Paket

Dalam pelaksanaan taukil wali nikah, pihak KUA Kecamatan Bangil memfasilitasi proses administrasi dan memastikan segala prosedur berjalan sesuai dengan syariat Islam dan peraturan yang berlaku. Kegiatan ini adalah bentuk kerjasama yang baik antara Rutan Bangil dan KUA untuk memberikan pelayanan yang optimal bagi warga binaan, termasuk dalam pemenuhan hak-hak keagamaan dan keluarga.

Rutan Bangil terus berupaya memberikan pelayanan maksimal kepada warga binaan, dengan memperhatikan hak-hak dasar mereka, termasuk hak untuk menjalankan kewajiban dan kepentingan keluarga. Proses taukil wali nikah ini menjadi salah satu bukti nyata komitmen Rutan Bangil dalam menciptakan lingkungan yang mendukung pemenuhan hak-hak warga binaan, baik di bidang hukum, sosial, maupun keagamaan.

Baca Juga  Sungai Ogan Meluap, Desa Kepayang Banjir

Kepala Rutan Bangil, Bhanad Shofa Kurniawan, memberikan apresiasi atas kelancaran pelaksanaan taukil wali nikah ini. Ia menyampaikan bahwa pelayanan yang diberikan tidak hanya sekadar pemenuhan hak, tetapi juga sebagai wujud tanggung jawab moral untuk mendukung kesejahteraan warga binaan. Bhanad menekankan pentingnya kerjasama dengan instansi terkait, seperti KUA, untuk terus memperbaiki kualitas layanan di Rutan Bangil.

Baca Juga  Memasuki Hari Ke 23 Pelaksanaan TMMD 121, Dan SSK Ingatkan Anggota Jaga Kesehatan

Selain itu, Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Bangil, Imron Rosyadi, juga menyampaikan bahwa pihaknya akan terus berusaha mengakomodir kebutuhan dan hak-hak warga binaan dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk hak untuk menjalankan kewajiban keluarga seperti pernikahan. Ia berharap agar pelayanan yang diberikan Rutan Bangil dapat memberikan dampak positif dan kenyamanan bagi seluruh warga binaan serta keluarganya.