Majalahteras.com – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka, mencatat sekitar 1.000 lebih warga di daerah itu belum melakukan perekaman data KTP elektronik.
“Sampai dengan saat ini ada 1.000 lebih warga yang belum melakukan perekaman data KTP elektronik (KTP-el) yang tersebar di delapan kecamatan,” kata Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Bangka, Gunawan di Sungailiat, Rabu.
Untuk memaksimalkan perekaman data KTP-el bagi warga yang belum melakukannya, kata dia, pihaknya turun langsung ke lapangan, bahkan ke rumah warga jika memang ada kendala datang ke kantor.
“Angka yang terdata belum melakukan perekaman tersebut kami telusuri mengingat ada kemungkinan warga yang dimaksudkan sudah pindah jiwa atau belum sampai sebelum sampai tanggal 17 April 2019,” katanya.
Selain memberikan pelayanan langsung ke warga masyarakat untuk melakukan perekaman, pihaknya juga setiap hari keliling ke sekolah untuk melakukan hal serupa bagi siswa yang masuk dalam pemilih pemula.
“Seluruh sekolah tingkat SLTA sederajat kami kunjungi untuk memberikan pelayanan perekaman bagi siswa yang sudah memiliki hak pilih atau hak perekaman data KTP elektronik dengan usia siswa 17 tahun,” ujar Gunawan.
Dia mengatakan, siswa yang melakukan perekaman dengan usianya belum sampai 17 tahun, akan dilakukan cetak KTP-el setelah siswa tersebut usianya 17 tahun.
“Sebenarnya bagi yang sudah masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) potensial, sebenarnya KTP-el tidak diperlukan lagi kecuali bagi yang belum masuk dalam DPT potensial, maka KTP-el menjadi syarat pemilihan,” katanya menjelaskan.
Dia mengakui, kendala perekamana KTP-el itu muncul dari sebagian masyarakatnya yang sampai sekarang belum melakukan rekam data, meskipun pihaknya sudah turun langsung ke lapangan.
“Kami turun ke lapangan tidak hanya pada tingkat kecamatan atau kelurahan bahkan sampai tingkat pedesaan atau kerumah penduduk, dengan harapan perekaman data KTP-el ini dapat maksimal,” katanya. (antara/jem)