Dua Peneliti BRIN Resmi Dilaporkan Ke Bareskrim Polri

oleh
oleh -

NEWS – Seorang warga Muhammadiyah, Ewi turut melaporkan dua akun peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) atas nama AP Hasanuddin dan Thomas Djamaluddin ke Bareskrim Polri. Laporan tersebut turut mendapat pendampingan langsung Lembaga Bantuan Hukum (LBH) PP Muhammadiyah.

“Iya dua-duanya dilaporkan dengan Undang-undang ITE dan KUH pidana. Kita (bawa bukti) screenshot dari media sosial,” ujar Ewi kepada wartawan, Selasa 25 Januari 2023.

Baca Juga  Pansus Pelajari Perda Tenaga Kerja Daerah Kalsel

Ewi menjelaskan alasan melaporkan akun Thomas Djamaluddin lantaran status ya di media sosial saling keterkaitan dengan komentar AP Hasanuddin. Ewi menilai, kehadiran Muhammadiyah di Indonesia telah banyak membantu pemerintah hingga masyarakat. Dia mengatakan unggahan kedua peneliti BRIN tersebut dapat mencederai rasa toleransi yang sudah terjalin selama ini.

“Artinya Muhammadiyah itu kan warganya paling toleransi. Tapi karena ada yang mencoba melecehkan konstitusi kita. Akhirnya Muhammadiyah dengan kesadarannya terpanggil melaporkan akun-akun seperti ini untuk meminimalisir terjadinya intoleransi di negara kita,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, viral di media sosial peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Andi Pangerang diduga mengancam warga Muhammadiyah. Dia menanggapi pernyataan peneliti BRIN lainnya, Thomas Jamaluddin soal penetapan Lebaran Idul Fitri 2023. Pernyataan Andi itu disampaikan di akun Facebook dengan umpatan kasar seperti ‘saya halalkan gak nih darahnya semua Muhammadiyah’ hingga ‘sini saya bunuh kalian satu-satu’.

Baca Juga  WBP Lapas Cilegon Antusias Menyiapkan Takjil Gratis untuk Masyarakat

Adapun pernyataan tersebut dibagikan Rektor Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), Ma’mun Murod. Dia membagikannya dalam akun Twitter resminya @mamunmurod_.