MAJALAHTERAS.com – Kantor Kementria Agama (Kankemenag) Kota Serang, melalui program penyuluhan dan pembinaan berupa kegiatan keagamaan berupaya mencegah faham radikalisme yang mengarah pada tindakan kekerasan (teroris).
Program tersebut dikatakan Plt. Kepala Kankemenag Kota Serang, H. Suaidi dilakukan dengan bermitra bersama para tokoh-tokoh agama yang tersebar di setiap Kecamatan yang ada di Kota Serang.
“Masing-masing Kecamatan terdiri dari delapan penyuluh (non PNS) yang diutus oleh Kankemenag. Khusu untuk Kecamatn Serang ada dua belas penyuluh. Peran penyuluh ini adalah men-Syi’arkan ajaran agama Islam untuk membentengi masyarakat dari paham-paham agama yang tidak sesuai dengan koridor-koridor ajaran agama,” ujar Suaidi saat ditemui majalahteras.com, (28/12).
Terkait fenomena Islam Fobia, Suardi menegaskan bahwa sangat keliru jika Islam dikaitakan dengan teroris.
“Tidak ada satu ayat pun di dalam Al-Qur’an yang memerintahkan untuk melakukan tindakan kekerasan terhadap orang-orang yang tidak bersalah,” ungkapnya
Saudi juga menukil Surah Al Maidah ayat 32: Barang siapa membunuh suatu jiwa, padahal dia tidak membunuh jiwa atau tidak membuat kerusuhan di permukaan bumi, maka seolah-olah dia telah membunuh manusia seluruhnya.
“ Surah ini merupakan poin penting yang diperintahkan oleh agama sebagai upaya untuk mencipatakan hakekat tujuan agama Islam diturunkan, yaitu sebagai rahmatan lilalamin,” papar Suaidi. @Niko