Sosok wanita cantik nan anggun ini ialah Nur Fatma. Wanita kelahiran 5 Mei 1963 asal Cirebon Jawa Barat, kini menjabat sebagai Kepala Badan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan (BKBPP) Kota Cilegon, ia terlahir sebagai anak ke-8 dari 10 bersaudara, dari pasangan Masdoeki dan Atikah.
Nur Fatma sempat mengeyam bangku pendidikan SD sampai dengan SMA di kota kelahirannya Cirebon. Ia melanjutkan pendidikan Strata Satu (S1) di Sekolah Tinggi Kesejahteraan Sosial (STKS) yang berlokasi di kota kembang Bandung. Saat berada di bangku kuliah, wanita tangguh ini menemukan tambatan hatinya, ia adalah Ir. H Yusuf Efendi. MM, yang kini menjadi ayah ketiga buah hatinya.
Mengawali karier dari Departement Sosial Pusat, berlangsug hingga era ke-Presidenan Gusdur, Depsos di tiadakan (Kuilidasi), setelah itu Nur Fatma masuk ke Pemerintahan Daerah Kota Cilegon. Singkat perjalanan karier seorang Nur Fatma, ia pernah menjadi Kepala Sub. Bagian Keuangan, di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (DKCS) Kota Cilegon, selama satu tahun, kemudian selama dua tahun ia dipindah tugaskan menjadi Kepala Bidang Penanaman Modal di Dinas Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Kota Cilegon, ia juga pernah menjabat sebagai Kepala Bagian Tata Usaha, di Dinas Perhubungan Kota Cilegon, selama tiga setengah tahun. Lika – liku perjalanan karier seorang Nur Fatma tidak berhenti disatu tempat saja, setelah menjabat Kepala Bagian TU di Dinas Perhubungan, ia kembali dipindah tugaskan di Dinas Pengelolaan Pendapatan Keuangan Daerah Kota Cilegon, menjabat sebagai Kepala Bidang Pendataan dan Kepala Bidang Penagihan, selama empat tahun, lalu ia pindah ke Dinas Budaya dan Pariwisata Kota Cilegon, menjabat sebagai Kepala Bagian Tata Usaha, selama satu tahun, setelah itu ia menjadi Kepala Kantor Penanaman Modal, kurang lebih selama enam tahun, panjangnya perjalanan karier yang Nur Fatma rasakan kini berbuah manis, hingga mencapai keberhasilan, Nur Fatma dipercaya menjabat sebagai Kepala BKBPP Kota Cilegon.
Sekilas mengenai Badan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan (BKBPP), BKBPP adalah salah satu SKPD (Satuan Perangkat Daerah) Kota Cilegon, dibentuk berdasarkan Perda No. 7 Tahun 2008, Tentang pembentukan organisasi tata kerja BKBPP dan Perwal. Organisasi dan tata kerja BKBPP Kota Cilegon, sebagai Implementasi dari peraturan Pemerintah No. 41 Tahun 2007, tentang organisasi perangkat daerah. Sesuai dengan UU – 17/2003, tentang keuangan Negara, dan UU – 32/2004, tentang Pemerintahan Pusat melimpahkan 33 urusan kewenangan kepada daerah, dalam rangka otonomi daerah. Dalam dokumen perencanaan Kota Cilegon, sebagai penjabaran dari visi – misi Walikota, tahun 2006 – 2010, salah satu urusan kewenangan tersebut adalah urusan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. “Program KB dan PP merupakan urusan wajib yang harus diselenggarakan oleh Pemkot, terkait dengan pelaksaan pelayanan dasar dan prioritas yang pro rakyat,” katanya.
Apa yang akan dilakukan BKBPP Kota Cilegon, kedepan adalah sebagaimana visi “Menjadi Lembaga Yang Dapat Dipercaya, Dalam Mewujudkan Penduduk Tumbuh Seimbang, Keluarga Yang Berkualitas Yang Bebas Dari Tindak Kekerasan dan Berwawasan Gender” yang akan selalu dipegang erat oleh seluruh pegawai BKBPP. Selain visi yang selalu menjadi suport bagi seluruh pegawai, BKBPP Kota Cilegon pun memiliki 3 misi yang selalu diperjuangkan, seperti, membangun dan menerapkan budaya kerja yang baik, mengendalikan pertumbuhan dan peningkatan partisipasi masyarakat dalam rangka mewujudkan keluarga sejahterah, dan yang terakhir adalah meningkatkan pemberdayaan perempuan dan anak, dalam rangka mewujudkan KKG. Regulasi yan telah dihasilkan oleh BKBPP Kota Cilegon, seperti, Perda nomor 9 tahun 2015, tentang perlindungan perempuan dan anak korban kekerasan, dan Perda nomor 11 tahun 2015, tentang pengurus utamaan gender dalamm pembangunan daerah.
Dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional, dan mengantisipasi kekerasan pada anak BKBPP Kota Cilegon, selenggarakan seminar remaja dengan tema “Peran Remaja Dalam Mengantisipasi Kekerasan Terhadap Anak”, di gedung serba guna DPRD Kota Cilegon. “Stop kekerasan pada perempuan, stop kekerasan pada anak” hyme yang bergema, bergetar ke seluruh ruang acara,” Kepala BKBPP, Nur Fatma dengan lantang mengatakannya.
Nur Fatma menjelaskan, anak adalah bagian yang tidak dapat dipisahkan dari keberlangsungan hidup manusia, keberlangsungan sebuah bangsa dan negara, hal ini secara tegas dinyatakan dalam UU Dasar 1945, pada pasal 28 ayat 2, bahwa negara menjamin setiap tumbuh berkembang serta menjaga anak dari kekerasan, ekploitasi anak, dan diskriminasi anak. Nur Fatma melanjutkan, hak dan pendidikan anak masih belum maksimal, hal itu dikarenakan masih banyak informasi yang tidak sampai kepada anak, masih sedikit wadah pastisipasi anak. “kekerasan terhadap anak terjadi dijalanan, sekolah, rumah, dan tempat umum lainnya, hal tersebut dapat mengakibatkan tergantungnya tumbuh kembang anak, sehingga anak ketika dewasa akan menjadi pelaku kekerasan, hal tersebut harus dicegah dengan menciptakan kondisi yang kondusif, untuk menigkatkan perlindungan tumbuh kembang anak,” kata Nur Fatma.
“Hidup adalah pilihan anda, salah memilih gagal hidup anda, jangan pernah merasa gengsi bila hidup anda kedepan ingin bergengsi, mental yang kuat harus disiapkan untuk menjadi anak yang berhasil, jadilah generasi yang memberi peran dalam pembangunan, bukan menjadi objek pembangunan, SAY NO to FREE SEX, SAY NO to DRUG,” Pesan Nur Fatma, kepada seluruh anak bangsa.
“Tetap menjadi lembaga terdepan, dan dapat dipercaya dalam mengemban visi – misi, serta program yang telah ditetapkan SKPD, mendukung guna terwujudnya visi Kota Cilegon,” harap Nur Fatma, seraya tersenyum mengakhiri perbincangan. @JEFRY