DPW PUAN Banten Siapkan Bakal Calon Legislatif Perempuan

oleh
oleh -
DPW PUAN Banten sudah gencar menyiapkan bakal calon legislatif perempuan jelang Pileg tahun 2024 nanti.

MAJALAHTERAS.COM – DPW PUAN Banten sudah gencar menyiapkan bakal calon legislatif perempuan jelang Pileg tahun 2024 nanti.

Hal ini dikarenakan, PUAN Banten harus menyiapkan bakal calon legislatif perempuan sebanyak 30 persen keterwakilan perempuan.

Pernyataan ini diungkapkan oleh Ketua DPW PUAN Banten Ade Jumaiah Syafrudin kepada awak media seusai acara Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) I PUAN Banten di kantor DPW PAN Banten, Rabu 21 September 2022.

Baca Juga  Peduli Kebutuhan Air, PT Asahimas Chemical Bangun Sumur Bor

“Rakerwil ini kita menekankan kepada setiap DPD PUAN anggotanya harus mencalonkan diri sebagai calon legislatif di tahun 2024 nanti, agar memenuhi 30 persen keterwakilan perempuan,” ungkap Ketua DPW PUAN Banten Ade Jumaiah Syafrudin.

Saat ini, lanjut Ade Jumaiah Syafrudin, sudah ada sebanyak 25 orang bakal calon legislatif perempuan di DPW PUAN Banten.

“Saat ini sudah ada 25 bakal calon legislatif perempuan yang siap menjadi calon,” katanya.

Baca Juga  Danrem 121/Abw Terima Cenderamata Persahabatan Antar Negara

Pihaknya juga akan melakukan roadshow untuk melakukan pembinaan kepada bakal calon legislatif perempuan.

“Akan melakukan rapat daerah langkah terdekat untuk melakukan pembinaan, sosialisasi dan penekanan untuk bisa menambah suara partai PAN.

“Intinya memenuhi suara perempuan disetiap wilayah,” jelasnya.

Ditempat sama, Ketua DPW PAN Banten Syafrudin mengintruksikan, dalam rangka pemenuhan kuota bakal calon legislatif perempuan, PUAN Banten harus segera menyiapkan hal itu.

Baca Juga  Lapas Cikarang Ikuti Upacara Hari Kemenkumham ke-78 di Lapangan Gasibu Bandung

“Kami menekankan dalam rangka peran politik perempuan yang mewajibkan sebanyak 30 persen keterwakilan perempuan. 30 persen ini harus terpenuhi, jangan sampai kurang,” kata Syafrudin yang juga merupakan menjabat sebagai Wali Kota Serang.

“Kami juga menekankan bahwa seluruh ketua DPD PUAN kabupaten/kota harus mencalonkan diri, kemudian saksi juga kebanyakan dari laki-laki yang juga harus ada perempuan,” singkatnya. (**)