DPRD Usulkan 3 Calon Pj Wali Kota Bekasi

oleh
oleh -

Bekasi – Berdasarkan Permendagri No 4 tahun 2023 tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati, dan Penjabat Wal Kota. DPRD Kota Bekasi mengajukan 3 nama calon Pj Wali Kota Bekasi ke Kemendagri pada Jumat (4/8).

“Ya, kami pastikan 3 nama ini merupakan hasil ajuan dan kesepakatan bersama DPRD Kota Bekasi melalui Rakon, Rapim. Semua yang terbaik bagi Kota Bekasi,” papar Ketua DPRD Kota Bekasi H. M. Saifuddaulah.

Baca Juga  ParagonCorp Gelar Beauty Conference (BCF) untuk Dorong Transformasi Industri Kosmetik di Indonesia

Ketua DPRD yang biasa disapa Ustadz Daulah ini menegaskan bahwa penetapan ketiga orang oleh DPRD Kota Bekasi sudah melalui telaah dan kajian masing-masing pimpinan.

“Alhamdulillah kita sampaikan ke Kemendagri sesuai tenggat waktu, sebelum 9 Agustus,” ujar Saifuddaulah.

Seperti diketahui, berdasarkan surat DPRD Kota Bekasi No 172.6/4869/DPRD.PP disebutkan tiga nama yaitu Drs. Makmur Marbun, M.Si (Direktur Produk Hukum Kemendagri); Ir. A. Koswara, M.P (Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat); dan Dr. dr. Kusnanto Saidi, MARS (Direktur RSUD Chasbullah Abdul Majid Kota Bekasi) diusulkan untuk Pj Wali Kota Bekasi.

Baca Juga  Pemerintah Galakan Program Pembinaan Ketahatan Keluarga Lanjut Usia dan Renta Agar Tercipta Penuaan yang Sehat

“Semoga usulan ini memberi manfaat dan kebaikan untuk Kota Bekasi dan masyarakatnya,” pungkas Saifuddaulah.*