DPRD Pandeglang Nilai Bangunan Rest Area Panimbang Mubazir, Dukung Kejari Dalami Perencanaannya

oleh
oleh -

Majalahteras.com – Ketua DPRD Kabupaten Pandeglang, Tubagus Udi Juhdi menekan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Pandeglang, untuk mengoptimalkan bangunan Rest Area Panimbang yang terbengkalai.

Pasalnya, bangunan Rest Area di Desa Mekarsari, Kecamatan Panimbang, Kabupaten Pandeglang, tersebut harus digunakan untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah atau PAD Pandeglang.

“Kalau kami dari DPRD meminta kepada OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait untuk mengoptimalkan sarana prasarana Rest Area yang ada,” kata Udi Juhdi, Senin (4/11/2023).

Baca Juga  Kejati Banten Ungkap Kasus Pengadaan Komputer UNBK

Udi menyayangkan, dengan kondisi bangunan Rest Area Panimbang yang seharusnya menjadi penghasil daerah. Akan tetapi tidak bisa dikelola dengan baik.

“Ya, jelas mubazir melihat situasi kondisi saat ini, karena ada anggaran yang dikeluarkan, tujuannya adalah ingin bertambahnya pendapatan, output inputnya jelas,” ujarnya.

Udi mendukung, langkah Kejaksaan Negeri Pandeglang, untuk mendalami bangunan Rest Area Panimbang yang terbengkalai. Dengan harapan, bangunan Rest Area dioptimalkan.

Baca Juga  Mahasiswa se-Bali Hadiri Kopdar FIM Suarakan Pilpres Sekali Putaran

“Adapun sekarang sedang ada penanganan dari pihak kejaksaan, mungkin kita akan memonitor perkembangannya seperti apa kedepan,” ujarnya.

Udi mengatakan, untuk mengetahui kondisi bangunan Rest Area Panimbang, pihaknya dalam waktu dekat akan memanggil Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Pandeglang.

“Nanti saya akan koordinasikan dengan komisi untuk dilakukan pemanggilan OPD terkait. Pemanggilan ini berkaitan dengan perencanaan yang perlu didalami, mangkanya kita sering memberi saran ketika membangun sesuatu harus terencana dan terukur,” ujarnya.@Juanda

Baca Juga  Ahmad Muzani Sebut soal Koalisi Diserahkan Sepenuhnya ke Prabowo