DPRD Kota Bekasi Gelar Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ 2019

oleh
oleh -

Suasana berbeda nampak di rapat paripurna DPRD Kota Bekasi Rabu (29/4/2020). Pasalnya dari 50 kursi anggota dewan, hanya 25.yang terisi ditengah pandemi covid-19 dan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Bekasi.

Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi tersebut memiliki agenda Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Bekasi Tahun Anggaran 2019 kepada DPRD Kota Bekasi

Baca Juga  Napi Lapas Kelas I Palembang Terima Remisi Khusus Hari Raya Nyepi Tahun 2024

Duduk di deretan terdepan adalah Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Wakil Walikota Bekasi Tri Adhianto dan Ketua DPRD Kota Bekasi Choiruman J Putro.

Saat membuka sidang, Choiruman J. Putro menjelaskan siapapun mesti melakukan penyesuaian di tengah wabah Covid-19 ini, tidak terkecuali DPRD Bekasi ketika jaga jarak dan tetap di rumah dikampanyekan.

Baca Juga  Intata, Pulau Tak Berpenghuni nan Memukau di Utara Indonesia

Menurut Ketua DPRD Kota Bekasi, Choiruman J Putro, jumlah anggota dewan yang hadir hasil kesepakatan para pimpinan hanya 25 orang anggota dewan. Dan menurut aturanya sah memenuhi quorum.

“Iya hasil kesepakatan dengan teman-teman hanya 25 orang anggota dewan. Terdiri 4 unsur pimpìnan DPRD, 6 ketua Fraksi, 6 pimpinan AKD dan 2 orang dari PKS, 2 orang dari PDIP, 1 orang dari Golkar Persatuan, 1 orang dari Gerindra 1 orang PAN 1 orang, Demokrat 1 orang,”tutur politisi asal PKS ini Rabu (29/4/2020).

Baca Juga  Kemenkumham Jateng Ikuti Launching Webinar “Cerdas Bersama BPSDM Hukum dan HAM” : Siapkan SDM Unggul 2045

Dia juga menyebut, untuk unsur Forkominda semua diundang. kecuali Camat dan Lurah, Kepala Dinas pun dibatasi.

“Kan hasil paripurna LKPJ ini untuk dibentuk Pansus yang akan mengkaji LKPJ,”ungkap Choiruman.Dia menjelaskan, paripurna LKPJ ini sebenarnya sudah mundur dari jadwal sebenarnya yakni 30 Maret 2020, namun karena ada kebijakan dari Mendagri boleh hingga 30 April. @ADVERTORIAL