DPRD Kota Bekasi Dukung Gerakan Donor Plasma Konvalesen

oleh
oleh -

MAJALAHTERAS.COM – Beragam upaya dilakukan pemerintah kota Bekasi guna menanggulangi pandemi Covid-19, satu diantaranya mencanangkan Gerakan Nasional Donor Plasma Konvalesen. Transfusi plasma konvalesen merupakan salah satu terapi tambahan untuk mengobati pasien Covid-19, sebagai upaya meningkatkan angka kesembuhan pasien yang terinfeksi virus tersebut.

Pemerintah Kota Bekasi melaui RSUD CAM bekerja sama dengan palang merah Indonesia (PMI) Kota Bekasi membuat gerakan peduli donor darah plasma konvalesen. Tenaga Kesehatan Rumah Sakit Umum Daerah Chasbullah Abdulmadjid (CAM) Kota Bekasi melaksanakan giat Donor Plasma Konvalesen di Kantor layanan Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Bekasi, Senin (01/03/2021) pagi.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, Ketua DPRD Kota Bekasi H.

Chairoman J. Putro, Dandim 0507/Bekasi Letkol Arm Iwan Aprianto, Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Aloysius Suprijadi , Direktur Utama RSUD CAM Kota Bekasi dr Kusnanto Saidi, Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Ade Puspitasari, Kepala Dinas Kesehatan Kota Bekasi Tanti Rohilawati, beserta tamu undangan lainnya.

Baca Juga  Herman Deru Satu-Satunya Gubernur Penerima Penghargaan Pin Emas Kapolri

“Dalam rangka memeriahkan HUT Kota Bekasi yang ke-24 tahun 2021 dan sebagai bentuk dukungan atas gerakan nasional donor darah plasma konvalesen yang dicanangkan oleh pemerintah, pagi ini kami (PMI) mendukung kegiatan donor plasma konvalesen yang diinisiasi oleh RSUD Dr chasbullah abdulmadjid dengan tema Give Plasma Save life,” ujar Ketua PMI, Ade Puspitasari dalam sambutannya.

Merupakan salah satu upaya alternatif, lanjut Ade. Donor plasma, saat ini sedang dilakukan pemerintah dalam rangka menekan pandemik selain melalui vaksin. Ade berterima kasih kepada Direktur RSUD beserta jajarannya, atas terselenggaranya acara ini.

“Apa yang dilakukan RSUD adalah wujud dari tanggung jawab kemanusiaan dengan misi mulia. Apresiasi yang tinggi dan ucapan terima kasih yang tak terhingga wujud dari buah pemikiran of the box yang selalu digaungkan oleh Pak Walikota Bekasi dalam mendukung pemulihan kesehatan masyarakat Kota Bekasi. Karena kita tahu plasma konvalesen sangat dibutuhkan, khususnya mereka yang terkonfirmasi positif covid 19 dengan gejala ringan sedang hingga berat,” imbuhnya.

Baca Juga  Pansus 28 DPRD Kota Bekasi Gelar Rapat Kerja

Sementara Wali Kota Bekasi, Dr. Rahmat Effendi mengatakan Plasma tersebut nantinya digunakan untuk terapi penyembuhan mereka yang positif Covid-19, dengan harapan penyintas Covid-19 yang menjadi donor itu sudah membentuk antibodi.

Berikut kategori penyintas Covid 19 yang dapat mendonorkan:

  1. Pernah terkonfirmasi Covid – 19 bergejala sedang hingga berat dan dinyatakan sembuh.
  2. Pria, Wanita yang belum pernah hamil.
  3. Usia 18-60 Tahun
  4. Berat badan minimal 55 KG
  5. Tidak menderita Hepatitis B, Hepatitis C, Sifilis, dan HIV/AIDS.

Senada dengan itu, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi, H. Chairoman J. Putro, menyatakan apresiasinya terhadap inisiasi yang dilakukan oleh Tenaga Kesehatan RSUD CAM Kota Bekasi, terkait donor plasma untuk pasien Covid-19.

Baca Juga  DPRD Natuna Mediasi Sengketa Tapal Batas Kecamatan Bunguran Barat-Bunguran Utara

“Kita memberikan apresiasi kepada PMI dan RSUD CAM Kota Bekasi, ini inisiasi langsung dari Tenaga Kesehatan (Nakes), hal ini menjadi teladan baik untuk gerakan donor plasma konvalesen. Semoga bisa diikuti oleh unit kerja yang lain di Pemerintah Kota Bekasi, termasuk Anggota DPRD Kota Bekasi,” ungkap H Chairoman.

Chairoman mendorong bagi penyintas Covid-19 untuk dapat memberikan plasma darah nya, karena dari itu akan menambahkan antibodi bagi penderita Covid-19. Namun, masalah yang dihadapi adalah alatnya.

“Plasma Konvalesen ini kan, sesungguhnya terapi tambahan. Tapi, sangat efektif hasil dari uji klinis, kemudian ini menjadi harapan bagi mereka yang mendapatkan paparan Covid-19,” pungkasnya.@ADVERTORIAL