DPRD Kota Bekasi Bangun Sinergitas Bersama OPD Pemkot Bekasi

oleh
oleh -

MAJALAHTERAS.COM – DPRD Kota Bekasi menyelenggarakan kegiatan bersama pemerintah Kota Bekasi dalam rangka sinergi dalam perencanaan pembangunan Kota Bekasi tahun anggaran 2023 di Lido lake Resort Hotel by MNC, 17-19 Mei 2022.

Kegiatan ini hadiri oleh Ketua DPRD, Wakil ketua I, II dan III dan Para Anggota DPRD Kota Bekasi serta Plt Walikota Bekasi, Sekretaris Daerah, para kepala OPD dan para Camat.

Hanan Tarya, Sekretaris DPRD Kota Bekasi mengatakan sinergitas ini memiliki peran dan point stategis dalam penyampaian, penguatan kesepahaman dan penguatan hubungan antar lembaga pemerintahan untuk menjalankan tugas dan fungsi masing-masing. “Sinergitas diperlukan untuk menghindari efisiensi konflik, munculnya ego sektoral dalam menjalankan roda pemerintahan,” terang Hanan.

Baca Juga  CFD Kota Bekasi Tanggal 22 Oktober Dihentikan Sementara Waktu Dimulai Kembali 29 Oktober

Sementara Plt Walikota Bekasi, Tri Adhianto Tjahyono, menyampaikan beberapa point yaitu mengenai sinkronisasi perencanaan pembangunan Kota Bekasi Tahun 2023 diantaranya proyeksi pendapatan daerah tahun 2023 bersumber dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah, lain-lain PAD yang sah.

Kemudian pendapatan transfer dari dana perimbangan, dana insentif, capaian indikator, prioritas kebutuhan anggaran dan perencanaan permasalahan kebutuhan Indikator.
Sementara rencana pengembangan infrastruktur yaitu dana cadangan pemilu, pendanaan kesehatan, pemenuhan kebutuhan layanan Kesehatan Puskesmas di 56 kelurahan, pemenuhan kebutuhan pendidikan di 56 kelurahan.

Baca Juga  Komisi I DPRD Kota Bekasi Ingatkan Pemkot Perhatikan Sarpras di Kantor Kelurahan dan Kecamatan

“Saya mengharapkan sinergitas DPRD dengan OPD dalam perencanaan pembangunan Kota Bekasi Tahun Anggaran 2023 dapat diikuti dengan motivasi dan semangat tinggi, berjalan dengan lancar dan sukses demi tercapainya maksud dan tujuan yang ingin dicapai dalam rangka akselerasi, efisiensi dan efektifitas khususnya dalam perencanaan pembangunan di Kota Bekasi,” terang tri Adhianto.

Ditempat yang sama Direktur Perencanaan Anggaran Daerah Dirjen Bina Keuangan Daeran Kementerian Dalam Negeri, Bahri menyampaikan pokok-pokok pikiran DPRD dalam perencanaan dan penganggaran pemerintah daerah diselaraskan dengan sasaran dan prioritas pembangunan.

Baca Juga  Ketua DPRD Kota Bekasi: Pendidikan Modal Utama Tingkatkan Kualitas SDM

”Pokok Pikiran atau Pokir DPRD diselaraskan dengan sasaran dan prioritas pembangunan serta ketersediaan kapasitas riil Anggaran. Dan langkah-langkah yang diperlukan dalam rangka penelaahan Pokir tersebut antara lain inventarisasi program serta kegiatan yang diusulkan, lalu melakukan validasi oleh tim RKPD dan SKPD, serta pemenuhan kebutuhan lapangan dengan mempertimbangkan azas manfaat, efiseinsi dan efektivitas,” pungkas Bahri. (ADV-SETWAN)