CIKARANG – Lapas Kelas IIA Cikarang kini telah menerima Surat Izin Operasional Klinik Pratama dari Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bekasi.
Sebelum terbitnya Surat Izin Operasional Klinik Pratama ini, Pada hari Senin Tgl 10 April 2023 Tim Survei dan Penilaian dari Dinas Kesehatan Kab.Bekasi mengunjungi Klinik Lapas Cikarang untuk melaksanakan Kelayakan Berdirinya Klinik di Lapas Cikarang dan mendapatkan Kelayakan dan berhak untuk mendapatkan Surat Izin Operasional Klinik Pratama di Lapas Cikarang.
Pemberian Surat Izin Operasional Klinik ini di berikan oleh Perwakilan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kab.Bekasi Kepada Kasi Binadik Lapas Cikarang
Kegiatan di ikuti Oleh Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik di dampingi oleh Kepala Subseksi Bimbingan Kemasyarakatan dan Perawatan Lapas Cikarang
Ini merupakan Langkah tindak lanjut arahan Pimpinan terkait Kegiatan Surat Perizinan Operasional Klinik di Lapas Cikarang dan Menjadi Upaya yang baik bahwa untuk melaksanakan pelayanan kesehatan perlu mendapat surat izin dan perlu ditetapkan dengan surat keputusan agar menjadi acuan untuk memberikan pelayanan kesehatan yang lebih baik lagi di Lapas Cikarang. (Red).