Majalahteras.com – Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Pandeglang menggelar kegiatan pertemuan koordinasi dan kerjasama lintas sektoral pencegahan kekerasan terhadap anak dan Kegiatan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Kegiatan tersebut sebagai upaya peningkatan kapasitas bidang Tes Kemampuan dan Potensi Akademik (TKPA) pada DP2KBP3A, yang dihelat di Aula Resto Saung Sultan Pandeglang. Senin (26/7/2023)
Kegiatan ini juga turut dihadiri Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pandeglang dan Olahraga, Mohamad Kabir, serta tenaga pengajar di semua satuan pendidikan yang ada di Kabupaten Pandeglang.
Sementara itu, kegiatan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang bekerjasama dengan Dinas DP2KBP3A sebagai upaya membahas tentang fenomena kekerasan yang terjadi pada perempuan dan anak di Kabupaten Pandeglang serta bagaimana cara penanganannya.
Kekerasan terhadap anak telah memberikan dampak negatif dan luas. Tidak hanya terhadap korban, tetapi juga berpengaruh terhadap proses tumbuh kembang anak dalam kehidupan suatu keluarga.
Ahmad Subhan selaku Kepala Dinas P2KBP3A sekaligus pemateri dari PEKSOS Kabupaten Pandeglang mengatakan, banyak masalah yang terjadi pada anak, salah satunya adalah masalah kekerasan terhadap anak.
“Masalah tersebut bukan saja terjadi pada orang dewasa, ternyata anak pun memiliki banyak masalah. Kekerasan terhadap anak bukan hanya kekerasan fisik, tetapi juga kekerasan psikis, kekerasan seksual dan penelantaran,” ujarnya.
Ditempat yang sama, Pemateri dari UPTD PPA, Mila Oktaviani mengatakan, Pandeglang sedang tidak baik-baik saja.
“Karena kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Pandeglang sangat banyak. Sampai hari ini, tercatat ada 50 kasus yang terjadi. Ini sangat miris,” ungkapnya.
Kemudian acara ini ditutup oleh Kepala Bidang TKPA pada DP2KBP3A Kabupaten Pandeglang dr. Marfu’ah Nuraini.@Juanda