DKI Melawan Tindak Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak

oleh
oleh -
Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan saat memberikan sambutan di acara penutupan puncak kampanye 16 Hari Antikekerasan terhadap Perempuan dan Anak di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat, 10 Desember 2021. (Foto: Berita Satu/Yustinus Paat)

Jakarta – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus terlibat aktif dalam memerangi segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak, terutama melalui penyelenggaraan kampanye 16 hari menentang kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Kampanye ini telah berlangsung sejak 25 November 2021, yang sekaligus bertepatan dengan Peringatan Hari Antikekerasan Perempuan Internasional, dan ditutup pada 10 Desember 2021 yang bertepatan dengan Peringatan Hari Hak Asasi Manusia Sedunia, dilansir beritasatu.com.

Meskipun demikian, Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan menegaskan, kegiatan untuk penanggulangan kekerasan terhadap perempuan dan anak akan terus dilakukan.

Baca Juga  Pimpin Apel, Kalapas Cilegon: Tunjukkan Good Governance Dengan Diawali Kedisiplinan Pada Diri Sendiri

“Yang diakhiri itu 16 hari kampanyenya, tetapi kampanye sebenarnya berjalan sepanjang tahun, kapan pun sampai betul-betul kita tuntas, aman dari kekerasan terhadap perempuan dan anak,” ucap Anies saat menutup puncak kampanye 16 Hari Antikekerasan terhadap Perempuan dan Anak.

Perlindungan terhadap perempuan dan anak ini menjadi penting, maka dari itu sejak awal Pemprov DKI Jakarta telah memasukkan perlindungan terhadap perempuan dan anak ke dalam klasifikasi strategis, yang berimbas pada konsistensi kegiatan strategis daerah setiap satuan kerja perangkat daerah di Jakarta.

Baca Juga  Cegah Penyebaran Covid-19, Lapas Serang Lakukan Penyemprotan Disinfektan

“Saya ingin garisbawahi bahwa di Jakarta ini mengurusi berbagai macam urusan, dari menyiapkan ibu untuk proses persalinan sampai kepada mengurus jenazah. Dari mereka yang tak memiliki tanah, sampai pemilik gedung pencakar langit, semua diurusi, spektrumnya luas sekali,” terangnya.

Anies ingin Jakarta menjadi kota yang mampu melindungi 4 kelompok rentan, terdiri dari lansia, penyandang disabilitas, perempuan, dan anak. Jika keempat kelompok rentan tersebut dapat terlindungi dengan baik, maka perlindungan untuk seluruh warga Jakarta juga akan berjalan baik.

Baca Juga  Wamenaker Afriansyah Noor Dimandati Ketua Dewan Pelindung KERIS, dr Ali Mahsun ATMO: Perluas Sinergi Kolaborasi

Dalam kegiatan puncak kampanye 16 Hari Antikekerasan terhadap Perempuan dan Anak juga dilaksanakan Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban terkait perlindungan kepada korban dan saksi kasus kekerasan.(*/cr2)