Ditjenpas dan Ombudsman Banten Akui Lapas Pemuda Tangerang Layak Raih WBK di Tahun 2021

oleh
oleh -

TANGERANG – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda Kelas IIA Tangerang disambangi oleh Dr. Bambang Sumardiono, Bc.IP., S.H., M.Si. selaku PK Ahli Utama Direktorat Jendral Pemasyarakatan dan Dedy Irsan S.H. selaku Kepala Ombudsman Perwakilan Banten dalam rangka Penguatan Pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM. Jumat
(20/08/2021).

Kegiatan ini diawali dengan monitoring di area Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang. Mulai dari posyandu publik yang ada didepan sampai ke area kegiatan kerja. Saat memasuki Lapas, Bambang Sumardiono dan Dedy Irsan yang didampingi Kadek Anton Budiharta selaku Kepala Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang disambut dengan Yel-Yel WBK dan Jingle WBK Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang, serta tak ketinggalan maskot SILADA.

Baca Juga  Kanwil Kemenkumham Jabar Sosialisasi KUHP UU Nomor 1 Tahun 2023

Ketua Ombudsman RI Perwakilan Banten Dedy Irsan menuturkan bahwa Dari apa yang kita lihat dan juga apa yang dijelaskan oleh Kalapas tadi, bisa kita lihat bahwa Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang ini pelayanan publiknya sudah sangat bagus.

“Kita lihat juga walaupun dengan keadaan yang over capacity tapi bisa tertata dengan rapi dan bagus,“ kata Dedy Irsan selaku Kepala Ombudsman Perwakilan Banten.

Baca Juga  Dikawal Ribuan Pendukung, Syafrudin-Heriyanto Daftar ke KPU Kota Serang

Disisi lain, PK Utama Direktorat Jendral Pemasyarakatan Bambang mengatakan bahwa Ternyata setelah kita lihat bersama, perubahan di Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang ini bukan hanya 100% tapi sudah sangat luar biasa.

“Tentunya ini menjadi bahan laporan saya sebagai tim dari Direktorat Jendral Pemasyarakatan untuk menyampaikan kepada pimpinan bahwa perubahan yang ada di Lapas Pemuda sudah sangat baik,“ ungkap Bambang Sumardiono. (Dede).

Baca Juga  Media Crisis Center (MCC) bersama PWI dan PHRI Bahas Recovery Pariwisata Banten