Majalahteras.com – Panitia Khusus DPR RI untuk Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansus KPK) menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan delegasi PP Pemuda Muhammadiyah dan Aliansi Pemuda Cinta Indonesia.
Ketua Pansus KPK, Agun Gunanjar Sudarsa, menerima dua ormas pemuda itu.
Dalam pertemuan itu, Direktur Madrasah Anti Korupsi PP Muhammadiyah, Virgo Sulianto Gohardi, melemparkan kritik pedas.
Ia menegaskan sikap organisasinya yang menolak penggunaan hak angket DPR RI terhadap KPK.
“Sejak paripurna mengetuk palu untuk menyetujui hak angket, tentu kami bagian masyarakat merasa melihat ada yang salah. Sejak awal kami keberatan dan menolak ini,” tegas Virgo di ruang rapat KK-1, Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Jum’at (14/7).
Ditegaskannya bahwa penolakan Pemuda Muhammadiyah tidak didasari perintah siapapun. Penolakan itu murni menggunakan nalar manusia dengan kesadaran yang lurus.
“Sebab, kami melihat bahwa KPK yang sedang berupaya melakukan pemberantasan korupsi justru dilawan dengan kesewenang-kesewenangan yang dilakukan oleh bapak-bapak sebagai anggota-anggota DPR,” sesalnya. (jem)