Majalahteras.com – Metode pembelajaran tematik memberdayakan bahasa sebagai media pembelajaran yang relevan dan cocok dengan situasi, serta budaya terdekat. Prinsip tersebut menjadi pertimbangan pemilihan bahasa daerah sebagai muatan tematik dalam pembelajaran di sekolah dasar (SD) kelas awal.
Maryanto selaku Kepala Balai Bahasa Sumatra Utara menyatakan bahwa dengan adanya muatan bahasa daerah yang disisipkan dalam konteks yang beragam tingkatannya, seperti di SD kelas satu. Tema diriku yang dimuat dalam bahasa daerah terdekat akan lebih memudahkan penanaman nilai spiritual dan sosial sebagaimana rumusan kompetensi inti dalam Kurikulum 2013.
“Pada saat yang bersamaan, pemuatan bahasa daerah merupakan ikhtiar menjaga kebinekaan tetap utuh,” ujar Maryanto, di Medan, beberapa waktu lalu.
Selain Tematik, dengan adanya bahasa daerah yang digunakan dalam mata pelajaran muatan lokal juga dapat memudahkan pembelajaran. Salah satunya penggunaan cerita rakyat yang sarat akan pesan moral dan adat kebiasaan masyarakat setempat menjadi cara untuk mengenalkan karya sastra dalam bahasa yang mudah dipahami.
Maryanto mengatakan, salah satu upaya memperkenalkan dan melestarikan budaya ini, Balai Bahasa Provinsi Sumatera Utara melakukan penerjemahan cerita rakyat Sumatera Utara dalam bahasa daerah, bahasa Indonesia, dan bahasa Inggris. Kegiatan seperti ini, dilaksanakan oleh Balai Bahasa Provinsi Sumatera Utara dalam usaha pengayaan sumber informasi yang berkaitan dengan bahasa dan sastra.
Maryanto menjelaskan, kegiatan penerjemahan ini secara umum merupakan kegiatan mengalihkan pesan secara tertulis dari teks atau lisan ke suatu bahasa yang lain. Teks yang diterjemahkan, kata dia, disebut Teks Sumber (TSu) dan bahasanya disebut Bahasa Sumber (BSu), sedangkan teks yang disusun oleh penerjemah disebut Teks Sasaran (TSa) dan bahasanya disebut Bahasa Sasaran (BSa).
“Proses mengalihkan dan memindahkan makna bahasa sumber (BSu) ke dalam bahasa sasaran (BSa) bukanlah sesuatu yang mudah. Proses ini memerlukan keterampilan dan strategi yang terukur dari seorang penerjemah agar makna yang disiratkan dalam bahasa sumber (BSu) tidak berbeda dengan bahasa sasaran (BSa),” ujarnya. (*/cr2)
Sumber: kemdikbud.go.id