Disdikpora Pandeglang Larang Siswa SD-SMP Bawa Motor ke Sekolah

oleh
oleh -

Majalahteras.com – Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Pandeglang telah mengeluarkan larangan bagi siswa -siswi tingkat SD dan SMP untuk tidak mengendarai kendaraan bermotor ke sekolah.

Sekretaris Dindikpora Kabupaten Pandeglang, Sutoto mengungkapkan bahwa para peserta didik mulai dari tingkat SD hingga SMP dilarang mengendarai kendaraan bermotor karena hal ini dapat memicu kecelakaan dalam berjendara di jalan raya.utamanya karena, sebagian besar siswa pada usia ini belum memiliki surat izin mengemudi (SIM).

Baca Juga  Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi Berikan Penguatan dan Asistensi di Lapas Pemuda Tangerang

“Kendaraan roda dua tidak diperbolehkan bagi siswa yang menggunakan jalur jalan raya. Idealnya, pengguna kendaraan motor adalah mereka yang berusia maksimal 17 tahun ke atas dan sudah memiliki SIM,” ungkap Sutoto di ruang kerjanya Kamis,(14/9 2023)

Lebih lanjut, Sutoto mengatakan bahwa pihak kepolisian telah melakukan sosialisasi kepada para siswa tentang larangan ini merupakan upaya untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.

Namun, dia juga mengakui bahwa di wilayah pegunungan dan pesisir pantai, ada beberapa kendala terkait dengan ongkos ojek yang mahal. Oleh karena itu, banyak orangtua yang memberikan kendaraan bermotor kepada anak-anak mereka.

Baca Juga  Dandim 0602/Serang Pimpin Sertijab Danramil Dan Melepas Anggota Pensiun

“Ya maka kita juga berupaya saat ini yang kita lakukan kepada seluruh pihak sekolah mengintruksikan untuk melarang agar tidak menyediakan tempat parkir kendaraan bermotor di sekolah” ujarnya.

Untuk mengatasi masalah ini, Disdikpora Pandeglang telah bekerjasama dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Pandeglang untuk menyediakan layanan transportasi alternatif seperti bus atau angkutan umum yang mencakup wilayah sekolah.

Baca Juga  Lapas Batam Ikuti Upacara Tabur Bunga Peringatan HBP PAS Ke-60

“Kami telah mengusulkan agar trayek angkutan umum mencakup sekolah-sekolah, sehingga siswa tidak perlu menggunakan motor. Kami juga mengharapkan para pengendara ojek untuk tidak menetapkan tarif yang mahal khusus bagi siswa atau pelajar,” tuturnya.

Pihaknya juga mengimbau kepada orangtua untuk berperan aktif dalam mencegah anak-anak mereka menggunakan kendaraan bermotor secara berlebihan atau ugal ugalan di jalan raya karena akan memicu keselamatan jiwa.@Juanda