Disaksikan Direktur Jenderal HAM, Lapas Serang Canangkan Pelayanan Publik Berbasis HAM

oleh
oleh -

majalahteras.com – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Serang melakukan Pencanangan Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM). Kamis (02/06)

Bertempat di Aula Lapas Kelas I Tangerang. Kegiatan tersebut diikuti langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Serang, Heri Kusrita dan Kepala Seksi Binadik, Rudi Hartobi serta 18 Satuan Kerja di lingkungan Kanwil Kemenkumham Banten l.

Pencanangan Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM) sendiri merupakan tahapan awal Pembentukan P2HAM sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia.

Baca Juga  Gandeng Gugus Tugas Covid-19, Lapas Cilegon Gelar Webinar

Kegiatan dihadiri oleh Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia, Mualimin Abdi bersama Direktur Diseminasi dan Penguatan Hak Asasi Manusia, Sri Kurniati Handayani Pane.

Acara diawali dengan Deklarasi Pencanangan P2HAM oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten, Tejo Harwanto yang ditirukan serentak oleh 19 (sembilas belas) Kepala Satuan Kerja di lingkungan Kanwil Kemenkumham Banten.

Dilanjutkan dengan Penandatanganan Komitmen Bersama Pencanangan Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM) Tahun 2022 yang dilakukan Kepala Kantor Wilayah, disaksikan oleh Direktur Jenderal HAM dan Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten.

Baca Juga  Pemotongan Tumpeng dan Cake Lengkapi Peringatan Puncak HDKD Tahun 2022 di Lapas Serang

Juga, Penandatanganan Komitmen Bersama oleh 19 (sembilan belas) Kepala Satuan Kerja, baik Pemasyarakatan dan Imigrasi.

Kepala Kantor Wilayah dalam sambutannya menyampaikan bahwa Pencanangan yang dilaksanakan merupakan bukti kesiapan dan bentuk komitmen jajaran Kemenkumham Banten dalam melaksanakan Pelayanan dan menyatukan persepsi, visi dan misi dalam rangka Penghormatan, Perlindungan, Pemajuan, Penegakan dan Pemenuhan HAM di Pemasyarakatan dan Keimigrasian.

Baca Juga  Buka Musprov I SMSI Bali, Gubernur Koster Ajak Media Online Bangun Profesionalisme

Kanwil Kemenkumham Banten sendiri, kata Tejo Harwanto, telah memiliki Satuan Kerja yang memperoleh Penghargaan Pelayanan Publik Berbasis HAM sejak Tahun 2018, yang puncaknya pada Tahun 2021 lalu sebanyak 15 dari 19 Satuan Kerja berhasil memperoleh Penghargaan P2HAM.

“Oleh karenanya, harapan Saya semoga di Tahun 2022 ini seluruh Satuan Kerja di lingkungan Kanwil Kemenkumham Banten dapat meraih Penghargaan Pelayanan Publik Berbasis HAM”, harapnya.(Dede/pik)