Dirlantas Polda Metro Jaya Operasi Zebra Akan di Gelar Selama 14 Hari.

oleh
oleh -
Ilustrasi tilang elektronik. (Foto: Antara)

Jakarta – Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, operasi zebra akan fokus pada jalan-jalan yang rawan pelanggaran lalu lintas di Jakarta. Operasi Zebra tersebut akan dilakukan pada Senin (15/11/2021) mendatang dan akan digelar selama 14 hari.

“Hari Senin besok 15 November sampai 28 November 2021, jadi 14 hari kami akan laksanakn Ditlantas, Dishub, Satpol PP, POM TNI AL dan AU,” kata Sambodo di Polda Metro Jaya, Jumat (12/11/2021).

Baca Juga  Teguh Juwarno Dan Taufiq Effendi Tidak Ditanya Soal Aliran Dana E-KTP

Polda Metro Jaya telah memetakan sejumlah ruas jalan di Jakarta yang akan menyambangi patroli Operasi Zebra Jaya. Jalan yang menjadi sasaran operasi di kawasan Jakarta Selatan ada Jalan Fatmawati, Jalan Panglima Polim, Jalan TB Simatupang. Kemudian di Jakarta Timur ada di kawasan Banjir Kanal Timur (BKT), kemudian Jalan Panjaitan , dan Jalan Sutoyo dilansir beritasatu.com.

Berikutnya, di kawasan Jakarta Barat ada Jalan S Parman, kawasan Roxy Grogol Petamburan, Jalan Daan Mogot. Sementara itu di Jakarta Pusat patroli akan difokuskan di Jalan Gunung Sahari.

Baca Juga  Lapas IIA Tangerang Gelar Beauty Class bagi Warga Binaan dan Pegawai

Sambodo juga memastikan tidak ada razia dalam Operasi Zebra Jaya. Pihaknya akan melakukan patroli mobiledi sejumlah titik-titik rawan pelanggaran lalu lintas.

“Berbeda dengan operasi Zebra Jaya sebelumnya. Operasi di tahun 2021 ini tak ada razia karena riskan menimbulkan kerumunan jadi kami akan patroli keliling,” ujar Sambodo. (*/cr2)