JAKARTA – Direktur Hukum TNI Angkatan Darat (Dirkumad) Brigjen TNI A. Agung Widi W, S.H., M.H. secara resmi membuka simulasi Transfer of Knowledge (TOK) tentang penanganan jenazah dalam konteks konflik bersenjata non-internasional. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang mendalam mengenai implikasi penanganan jenazah terhadap penegakan hukum, dengan fokus pada prosedur hukum, etika, dan profesionalisme.
Dalam amanat yang dibacakan oleh Wadirkumad, Brigjen TNI A. Agung Widi W menegaskan bahwa penanganan jenazah tidak hanya memerlukan keterampilan teknis, tetapi juga harus dilakukan dengan penuh tanggung jawab moral. mengingat pentingnya menjaga martabat manusia, meskipun dalam situasi konflik. Para peserta diharapkan dapat mengimplementasikan pengetahuan yang diperolehnya dalam tugas sehari-hari, serta senantiasa mematuhi standar operasional dan aturan hukum yang berlaku.
Dirkumad juga menekankan pentingnya kolaborasi antara militer, penegak hukum, dan tenaga medis dalam penanganan jenazah, untuk memastikan hasil operasi yang optimal.
Ia juga mengapresiasi semangat dan profesionalisme yang ditunjukkan para peserta selama simulasi, serta berharap keterampilan yang diperoleh dapat meningkatkan kesiapsiagaan dan integritas prajurit dalam menjalankan tugas penegakan hukum di masa depan.