Direktorat Diseminasi dan Penguatan HAM Gelar Penguatan Pelayanan Publik Berbasis HAM di Lapas Serang

oleh
oleh -

Direktorat Diseminasi dan Penguatan HAM menggelar Diseminasi HAM dan Penguatan Pelayanan Publik Berbasis HAM yang berpusat di Lapas Kelas IIA Serang.

Bertempat di Aula Lapas Serang, kegiatan tersebut dihadiri Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Banten Andi Taletting Langi, Kepala Lapas Kelas IIA Serang Heri Kusrita, Kasi Binadik Rudi Hartono, Kasi Diseminasi dan Penguatan HAM Wilayah IIIB Ade Dharma Kurniawan, perwakilan Ombudsman Provinsi Banten dan perwakilan UPT Pemasyarakatan serta Imigrasi di wilayah Kantor Wilayah Kementerian Hukum dam HAM Banten. Kamis (08/04/2021).

Baca Juga  Kodim 0602/Serang Kembali Laksanakan Serbuan Vaksinasi Covid-19

Kegiatan dibuka oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Banten, dalam arahannya Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM menyampaikan kepada UPT untuk meningkatkan kualitas Pelayanan Publik yang ada dilingkungan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Banten.

Kegiatan dilanjutkan dengan pengarahan dari Ombudsman Provinsi Banten sebagai pengawas Pelayanan Publik.

Baca Juga  Diikuti 20 Tim Pelajar, Dispora Medan Gelar Lomba Kreafor Pemuda

Sementara itu, Kasi Diseminasi dan Penguatan HAM Wilayah IIIB Direktorat Diseminasi dan Penguatan HAM Direktorat Jenderal HAM menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menguatkan Unit Pelaksana Teknis dalam memenuhi Standar dan Kriteria Pelayanan Publik berbasis HAM sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia No 27 tahun 2018 tentang Penghargaan Pelayanan Publik Berbasis HAM.

Baca Juga  GS Ashok Kumar Pimpin BPD PHRI Banten

Sebagai Tuan rumah, Kepala Lapas Serang Heri Kusrita menyampaikan bahwa kegiatan ini tentunya banyak menimbulkan manfaat dan ilmu untuk para petugas. (Dede).