Diperiksa Sebagai Saksi Kasus Indra Kenz, Rudy Salim Penuhi Panggilan Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri

oleh
oleh -

Pemilik Showroom mobil mewah, Rudy Salim memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri untuk diperiksa sebagai saksi atas kasus yang menjerat Indra Kesuma alias Indra Kenz.

Dia datang dengan menggunakan kemeja putih serta jas biru kotak-kotak dan masker berwarna hitam. Rudy Salim tiba di Gedung Bareskrim Polri dengan didampingi oleh kuasa hukumnya.

Baca Juga  Pengenalan Program Pelayanan, Rutan Bangil Sosialisasikan PB, Integrasi Online, dan Tata Cara Pengaduan Masyarakat

“Belum juga diperiksa bagaimana tanggapin,” kata Rudy saat ditanya wartawan setibanya di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (18/3/2022).

Sementara itu, salah seorang pengacara Rudy Salim mengaku akan memberikan keterangan terhadap awak media usai kliennya menjalani pemeriksaan.

“Nanti habis berita acara pemeriksaan (BAP) ya,” ujarnya singkat.

Sebelumnya, pemilik showroom mobil mewah Rudy Salim tak memenuhi pemanggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri.

Baca Juga  Lapas Cikarang Gelar Peletakan Batu Pertama Pembangunan Mushola, Ini Harapan Kakanwil Jabar

Ia telah dijadwalkan pemanggilan polisi pada Senin (14/3/2022) terkait kasus dugaan penipuan investasi trading Binomo yang menimpa Indra Kesuma alias Indra Kenz.

Kabagpenum Div Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan, penyidik nantinya akan melakukan pemanggilan ulang kepada Rudy Salim.

“Terkait update kasus saudara IK dengan platform Binomo, dapat disampaikan pada hari Senin ini 14 Maret 2022, saudara RS yang merupakan pemilik showroom belum memenuhi panggilan penyidik dan dilakukan pemanggilan ulang,” kata Gatot kepada wartawan, Senin (14/3/2022).(Red).

Baca Juga  Uji Petik Penilaian WBK, TPI Inspektorat Jenderal Kemenkumham Kunjungi Lapas Serang