Dindikbud Pandeglang Minta Pembelajaran Tatap Muka Utamakan Prokes

oleh
oleh -

Majalahteras.com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Pandeglang kembali memperbolehkan pembelajaran tatap muka bagi sekolah yang ada di Pandeglang. Namun, Dindikbud menekankan agar pembelajaran tetap menggunakan protokol kesehatan.

Kepala Dindikbud Pandeglang, Taufik Hidayat mengungkapkan, Dinas Pendidikan Pandeglang sudah mengeluarkan surat edaran dan informasi kepada koordinator wilayah (Korwil) dan Kepala Sekolah (Kepsek) tentang pembelajaran tatap muka.

“Pembelajaran tatap muka sudah di informasikan melalui surat ke Kormin dan para Kepala Sekolah (Kepsek) TK, PAUD, SD dan SMP agar pembelajaran tatap muka tetap menggunakan protokol kesehatan,” kata Taufik. Rabu (18/11/2020)

Ia juga menjelaskan, mekanisme pembelajaran tatap muka masih menggunakan metode ganjil-genap yakni jumlah siswa dalam satu kelas dibagi menjadi dua kelompok.

“Masih menggunakan ganjil genap, jika di sekolah itu satu kelasnya 20 orang maka yang belajar hari itu yang masuk hanya 10 orang, lebih mengutamakan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB). Maksudnya mereka bersekolah tapi tetap menggunakan protokol kesehatan 3 M, menjaga jarak, menggunakan masker dan mencuci tangan,” jelasnya.

Taufik melanjutkan dalam surat edaran tersebut, Dindikbud sudah memperbolehkan pembelajaran tatap muka sejak Senin (16/11/20). Menurutnya, kebijakan dibuka kembali pembelajaran tatap muka itu berdasarkan usulan dari para orang tua siswa.

“Waktu pembelajaran sampai jam 10,tidak ada istirahat langsung pulang , semua ini dilakukan berdasarkan permohonan orang tua, banyak yang mengeluh anak susah kalau belajar di rumah sehingga pertimbangannya dari pada berkerumun di rumah mending berkerumun di sekolah karena lebih terkontrol,” ungkapnya.

Namun kata Taufik, meski pembelajaran tatap muka sudah kembali diperbolehkan untuk pembelajaran online dan kunjungan guru ke rumah siswa masih tetap dilakukan.(Iman/Juanda)