Dinas Perikanan Pandeglang Bangun Tiga Gudang Pengolahan Ikan

oleh
oleh -

Majalahteras.com – Dinas Perikanan Kabupaten Pandeglang bangun tiga gedung pengolahan hasil ikan untuk kelompok pengolahan hasil perikanan (Poklahsar) dari bantuan pusat.

Uun Junandar Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Pandeglang saat di wawancara menuturkan belum lama ini telah meresmikan tiga unit bangunan gedung pengolahan ikan untuk tiga Poklahsar di Kecamatan Panimbang yaitu untuk pengolahan ikan asin, di Kecamatan Labuan untuk pengolahan kerupuk ikan dan di Kecamatan Karang Tanjung untuk pengolahan ikan pindang.

Baca Juga  Menteri Susi Bersama TNI Selamatkan Terumbu Karang

“Kita telah membangun gudang pengolahan ikan lengkap dengan peralatan untuk Poklahsar di Kecamatan Panimbang, Labuan dan Karang Tanjung,” ungkapnya.Senin (11/11/201/24)

“Bantuan pembangunan gudang lengkap dengan peralatan pengolahan yang mana sebelumnya masih tradisional. Bantuan tersebut dari pusat melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2024,” sambungnya.

Tugas Dinas Perikanan lanjutnya, selain melakukan pembudidayaan ikan air tawar juga memberikan pembinaan kepada masyarakat kelompok pengolahan ikan agar bisa maju dan berkembang untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat di Kabupaten Pandeglang.

Baca Juga  Kolaborasi Lapas Cilgon dan Ditjen PAS, Perkuat Peran Kehumasan dengan Pelatihan Public Speaking

“Dengan dibangunnya gudang pengolahan ikan bisa meningkatkan ekonomi kesejahteraan masyarakat, kami akan terus melakukan pembinaan bagaimana hasil pengolahan ikan itu mempunyai brending dan pemasarannya bisa skala nasional bukan hanya di lokal Pandeglang atau Banten,” ujarnya.

“Uun berharap para kelompok pengolahan ikan dengan adanya bantuan gedung pengolahan ikan dan peralatannya dapat lebih semangat, maju dan berkembang.

Disinggung soal target retribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari 7 Tempat Pelelangan Ikan (TPI) di Kabupaten Pandeglang dengan target sebesar Rp 700 juta hingga saat ini mengaku baru mencapai sekitar 45 persen.

Baca Juga  Si Kembar Rihana-Rihani Yang Melakukan Aksi Tipu-Tipu Hingga Rp35 Miliar Ditetapkan Jadi Tersangka

“Insyaallah mudah-mudahan tercapai, minimal 75 persen bisa terealisasi target retribusi di 7 TPI itu,” katanya, seraya menambahkan bahwa untuk bangunan TPI milik Pemprov Banten karena terkait dengan perikanannya kewenangan Provinsi Banten.

“Tugas dan kewenangan kita pembudidayaan ikan air tawar saja,” imbuhnya.@Juanda