Dinas Kesehatan Kabupaten Serang, Enam Pilar Transformasi Sistem Kesehatan

oleh
oleh -

MAJALAHTERAS.COM – Sistem kesehatan Indonesia telah mengalami beberapa perubahan besar dalam beberapa tahun terakhir. Dengan jumlah penduduk yang terus meningkat, kemajuan teknologi, dan tantangan kesehatan yang semakin kompleks, transformasi sistem kesehatan menjadi salah satu misi yang digaungkan Kementerian Kesehatan RI.

Transformasi sistem kesehatan merupakan suatu upaya untuk mengubah sistem kesehatan yang sudah ada agar dapat lebih efektif dan efisien dalam memberikan pelayanan kesehatan. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kualitas pelayanan, memperluas aksesibilitas, dan mengurangi disparitas dalam kesehatan antar wilayah.

Transformasi sistem kesehatan mengusung 6 pilar yang menjadi strategi atau peta jalan dalam memajukan dan meningkatkan sistem kesehatan, antara lain: (1) Transformasi Layanan Primer, (2) Transformasi Layanan Rujukan, (3) Transformasi Sistem Ketahanan Kesehatan, (4) Transformasi Sistem Pembiayaan Kesehatan, (5) Transformasi Sumber Daya Manusia Kesehatan, dan (6) Transformasi Teknologi Kesehatan.

Dikatakan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Serang Drg. Agus Sukmayadi, transformasi layanan primer dimana dalam penerapannya memiliki fokus memperkuat aktivitas promotif preventif untuk menciptakan lebih banyak orang sehat, memperbaiki skrining kesehatan serta meningkatkan kapasitas layanan primer.

Pada pelaksanaannya, fokus utama tersebut dapat dijabarkan menjadi 4 hal, diantaranya adalah pertama, edukasi penduduk, yaitu dengan melakukan penguatan peran kader, kampanye, dan membangun gerakan, menggunakan platform digital dan tokoh masyarakat. Kedua, pencegahan primer, hal ini dilakukan dengan melakukan penambahan imunisasi rutin menjadi 14 antigen dan perluasan cakupan di seluruh Indonesia. Ketiga, pencegahan sekunder, yaitu dengan melakukan skrining 14 penyakit penyebab kemaian tertinggi di tiap sasaran usia, skrining, stunting, & peningkatan ANC untuk kesehatan ibu dan bayi. Keempat, meningkatkan kapasitas dan kapabilitas layanan primer, dengan melakukan revitalisasi network dan standarisasi layanan di Puskesmas, posyandu, dan kunjungan Rumah.

Baca Juga  Sekjen Partai Golkar: Pencalonan Airlangga Hartarto Sebagai Calon Presiden 2024 Sudah Tidak Bisa Ditawar

Lebih lanjut, Agus mengatakan pilar kedua dalam transformasi kesehatan Indonesia, transformasi layanan rujukan memiliki fokus untuk melakukan peningkatan dalam hal kualitas serta pemerataan layanan kesehatan di seluruh pelosok yang ada di Indonesia.
“Dalam penerapannya, hal yang harus dilakukan untuk mencapai tujuan tersebut adalah dengan melakukan peningkatan akses dan mutu layanan sekunder dan tersier melalui pembangunan Rumah Sakit di kawasan Timur Indonesia, melakukan jejaring dengan 6 layanan unggulan, dan melakukan kemitraan dengan World’s Top Healthcare Centers” katanya.

Pilar ketiga dari transformasi kesehatan Indonesia, kata Agus, transformasi sistem ketahanan kesehatan memegang peran penting untuk mempertahankan sistem kesehatan yang baik ditengah ancaman kesehatan global. Hal ini juga mencakup pembuatan atau produksi hingga distribusi farmalkes yang lancar dan bisa diproduksi di dalam negeri.

Baca Juga  DLH Serang dan Muspika Mancak Dukung Program Bersih Sungai Pokja Konstituen Dewan Pers Banten dan JBS

Apabila dilihat lebih jauh, cakupan Transformasi Sistem Ketahanan Kesehatan juga meliputi: peningkatan ketahanan sektor farmasi dan Alat kesehatan dengan melakukan produksi dalam negeri berupa 14 vaksin rutin, Top 10 Obat, Top 10 Alat Kesehatan by volume & by Velue. Memperkuat ketahanan tanggap darurat dengan melakukan jejaring nasional surveilans berbasis lA, mempersiapkan tenaga cadangan tanggap darurat, dan melakukan Table Top Excercise kesiapsiagaan krisis.

Kemudian, transformasi sistem pembiayaan kesehatan yang memiliki fokus untuk memberikan adanya kemudahan dan kesetaraan akses layanan kesehatan, terutama masyarakat yang masuk dalam golongan kurang mampu.

Pada regulasi pembiayaan kesehatan tersebut, terdapat 3 tujuan yang ingin dicapai, diantaranya adalah dengan memastikan ketersediaan, memastikan kecukupan dan berkelanjutan serta teralokasi dengan adil, dan yang terakhir adalah memastikan pemanfaatan yang efektif dan efisien.

Sementara pilar ke lima yaitu transformasi SDM kesehatan akan berfokus untuk memastikan pemerataan distribusi para tenaga kesehatan di seluruh pelosok tanah air Indonesia, termasuk di kawasan DTPK.

Baca Juga  Kapolres AKBP Iman, Sosok Pengayom Masyarakat, Aktif Cegah Pandemi

Adapun dalam penerapannya, pemerintah akan melakukan penambahan kuota mahasiswa, beasiswaa dalam dan luar negeri, serta melakukan kemudahan pada penyertaan tenaga kesehatan yang lulus dari universitas luar negeri.

Pilar keenam, kata Agus, transformasi teknologi kesehatan memiliki peran untuk melakukan pemanfaatan teknologi informasi dan bio-teknologi yang berada di sekitar kesehatan.
Sehingga dengan demikian, akan membuat dunia kesehatan di indonesia dapat lebih beradaptasi dan memanfaatkan dengan baik pekembangan tekhnologi digital, agar proses digitalisasi di sekitar kesehatan dapat menjadi lebih bertumbuh.

Sementara untuk menajemen krisis kesehatan Agus menjelaskan, berdasarkan Permenkes 75 Tahun 2019 Penanggulangan Krisis Kesehatan merupakan serangkain upaya meliputi kegiatan prakrisis kesehatan, tanggap darurat krisis kesehatan dan pasca krisis kesehatan.

Penetapan status tanggap darurat dari pemerintah atau pemerintah daerah (otomatis status krisis kesehatan) dan atau hasil Rapid Healht Asessment (RHA) yang menunjukkan adanya kondisi ancaman kesehatan masyarakat, serta diaktifkannya klaster kesehatan, maka penetapannya dilakukan oleh Menteri Kesehatan untuk tingkat nasional, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi untuk tingkat provinsi dan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota untuk tingkat kabupaten/kota. @ADVERTORIAL