Mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Din Syamsuddin angkat bicara terkait kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Din Syamsuddin mempertanyakan kepada aparat penegak hukum karena kasus yang melukai perasaan umat Muslim itu kini justru beralih ke Buni Yani, seorang dosen yang dituding menjadi pengunggah video Ahok saat berpidato di Kepulauan Seribu pada akhir September.
Din Syamsuddin berpendapat aparat terkesan mengalihkan perhatian karena yang diperdebatkan adalah penggunaan kata ‘pakai’ atau tidak ada kata ‘pakai’, padahal menurutnya hal itu memiliki makna yang sama. Si Pengunggah (Buni Yani) kata Din Syamsuddin justru menjadi fokus penanganan hukumnya.
“Luar biasa hukum negeri kita ini, yang salah itu Ahok, kok malah Buni Yani yang mau jadi tersangka,” terang Din Syamsuddin, Rabu (9/11/2016).
Pria yang saat ini menjabat sebagai ketua pertimbangan Majelis Ulama Indonesia itu menjelaskan, kasus Ahok itu jelas-jelas melukai perasaan umat Muslim di Indonesia. Jadi ini bukan hanya urusan seorang Buni Yani oleh karena itu ada banyak umat yang melakukan unjuk rasa.
“ Ya kalau ada umat Islam tidak merasa ya mungkin perasaannya hilang, jelas yang dirasakan, maka kemarin mereka unjuk rasa,” ungkap Din.
Sebelumnya, Ahok dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penistaan agama. Ahok diduga telah melakukan penistaan agama dengan mengutip Surah Al Maidah Ayat 51 ketika berkunjung ke Kepulauan Seribu pada akhir September lalu.