Dilan Care, Layanan Khusus Disabilitas dan Lansia di Lapas Serang

oleh
oleh -

Majalahteras.com – Sebagai salah satu Unit Pelaksana Teknis dibawah naungan Kemenkumham, Khususnya Kanwil Kemenkumham Banten yang memiliki Blok Khusus Lansia, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Serang terus melakukan berbagai rancangan upaya guna memenuhi Hak-Hak warga Binaan, khususnya Warga Binaan yang sudah Lansia.

Kali ini, Lapas Serang meluncurkan Program Layanan Dilan Care, atau layanan peduli Disabilitas dan Lansia yang merupakan layanan untuk menyasar pada pemenuhan kebutuhan khususnya warga binaan penyandang disabilitas dan Lansia dengan mengedepankan aspek penghormatan terhadap nilai-nilai kemanusiaan.

Dengan memili Moto JAWAR (jujur,akuntabel, wibawa, aman, religius, Asri), Lapas serang berupaya memberikan kemudahan layanan kepada seluruh warga binaan tanpa diskriminasi.

Baca Juga  Danpusdikpal Kodiklatad Pimpin Upacara Peringatan HUT ke 77 Kemerdekaan RI

Sementara itu, Layanan peduli disabilitas dan lansia merupakan layanan khusus yang membantu para penyandang disabilitas dan lansia dalam memelihara kemampuan dan kesehatan fisik, mental dan sosial sehingga para penyandang disabilitas dan lansia dapat menjalani sisa masa pidana dengan baik serta mendapatkan jaminan atas hak-hak nya.

Kasi Binadik Lapas Serang, Rudi menjelaskan bahwa ada beberapa Layanan Dilan Care diantaranya, Lakon Dilan atau Layanan Konseling Disabilitas dan Lansia yang diperuntukan untuk memberikan bantuan dalam hal pengembangan pribadi dalam bentuk konseling secara personal maupun kelompok.

“Kalo konseling manfaat nya untuk mereka menyampaikan keluhan. Kebanyakan lansia ini jarang dibesuk keluarganya. Kita sebagai penyambung bisa menerima keluhan keluhan mereka. Dan kita yang akan menghubungi keluarga untuk menyampaikan keluhan mereka,” ungkapnya.

Baca Juga  Lapas I Madiun Laksanakan Sidang Online

Lanjutnya, selain Lakon Dilan, ada juga Lapak Dilan yaitu Layanan Pemeriksaan Kesehatan Disabilitas dan Lansia. Layanan ini diberikan dalam rangka penyuluhan dan pemeriksaan kesehatan terhadap warga binaan disabilitas dan lansia secara aktif.

“Untuk klinik diisi dengan 2 orang perawat dan 1 Dokter gigi. Semua napi lansia kita lakukan Cekup, sementara Kalo ada yang sakit urgent. Kita pindahkan ke klinik yang lebih luas. Yang di dalam,” lanjutnya.

Tidak hanya Lakon Dilan dan Lapak Dilan, Ada juga Saran Dilan yaitu sarana hiburan disabilitas dan lansia, selanjutnya ada Pendiri Dilan, atau Pembinaan Kemandirian disabilitas dan Lansia yang merupakan layanan pembinaan kemandirian.

Baca Juga  Kanwil Kemenkumham Sumut Gelar Sosialisasi ORTA dan Merit Sistem

Sementara itu, untuk Laser Dilan atau Layanan Self Servis disabilitas dan lansia bisa digunakan untuk mengakses kebutuhan informasi tentang data pribadi terkait dengan masa pidana dan layanan program pemasyarakatan.

Untuk Laku Dilan yang merupakan layanan kunjungan disabilitas dan lansia merupakan layanan yang khusus dengan beberapa kemudahan dan fleksibilitas. Dan terakhir yaitu Lapas artinya Layanan Panic Button Disabilitas dan Lansia.

Masih Kata Rudi, Pihaknya menjelaskan bahwa Sebanyak 23 Napi Lansia tinggal di dalam 1 Blok yang memili 5 kamar dengan kapasitas 1 kamar sebanyak 4-5 Orang. Dengan memiliki Klinik Khusus yang mempunyai 2 Perawat dan 1 Dokter.@Iman