Diduga Terindikasi Korupsi, Menteri BUMN Erick Thohir Laporkan PT Garuda Indonesia ke Kejaksaan Agung

oleh
oleh -

JAKARTA – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir kembali melaporkan BUMN diduga terindikasi korupsi ke Kejaksaan Agung. Setelah sebelumnya, Jiwasraya dan Asabri, kali ini giliran PT Garuda Indonesia Tbk (Persero).

Menteri Erick mengatakan, sudah saatnya oknum-oknum BUMN harus dibersihkan. Sebab, tujuan utama dirinya adalah ingin menyehatkan daripada seluruh BUMN ada di Tanah Air.

Baca Juga  Muhamad Sidarta: LKS Tripartit, Lembaga Strategis Membangun Hubungan Industrial

“Ini bukan sekedar penangkapan atau misalnya menghukum oknum yang ada. Tetapi perbaikan administrasi secara menyeluruh di kementerian BUMN sesuai dengan program transformasi bersih-bersih BUMN,” kata dia dalam konferensi pers, di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (11/1).

Seperti diketahui, dugaan korupsi di tubuh Garuda Indonesia tercium dari pengadaan pesawat jenis ATR dilakukan Garuda Indonesia.

Baca Juga  Lapas Cikarang Berikan Pelatihan Keterampilan Bagi Warga Binaan Berupa Konveksi Kulit

Dalam proses pengadaan pesawat jenis ATR 72 600 lising atau lessor dari Garuda Indonesia ada indikasi dengan merek yang berbeda-beda. Ini terungkap dari hasil audit investigasi yang dilakukan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

“Jadi bukan menuduh tapi ada bukti kita berikan,” kata Menteri Erick. (Dede).